Sabtu, 30 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

THR Lebaran 2020

Imbas Pandemi Virus Corona,Pemprov DKI Pangkas Tunjangan Pegawai Hingga Tiadakan THR PNS

Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) di Provinsi DKI Jakarta mendapat sorotan.

Tayang:
Editor: Heri Prihartono
Kolase
Ilustrasi THR 

"Dari anggaran semula Rp 87 triliun, tinggal Rp 47 triliun kemungkinan pendapatan.

Padahal, (anggaran) belanja, setelah dipotong-potong, sekitar Rp 51 triliun, itu termasuk (pemotongan) TKD," kata Catur.

Pemotongan TKD PNS diatur dalam Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian APBD Tahun 2020 dalam Rangka Penanganan Covid-19 serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto sebelumnya mengatakan, Pemprov DKI Jakarta memangkas anggaran belanja sejumlah pos pengeluaran untuk dialihkan menjadi anggaran penanganan Covid-19.

Salah satunya adalah anggaran belanja pegawai.

Anggaran yang semula Rp 24,19 triliun dipangkas Rp 5,05 triliun menjadi Rp 19,14 triliun. (Kompas.com/Nursita Sari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemprov DKI Berencana Potong Tunjangan hingga Tiadakan THR PNS akibat Covid-19"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved