Berita Nasional

Daftar PNS yang Tidak Mendapatkan Tunjangan Hari Raya

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara resmi tidak akan memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada beberapa pegawai negeri sipil (PNS).

Editor: Deni Satria Budi
Tribunjambi/Darwin Sijabat
Ilustrasi PNS 

12. PNS, Prajurit TNI, dan Anggota POLRI yang sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan.

Di sisi lain, pemerintah tengah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp 29 triliun untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) untuk pegawai aparatur sipil negara (ASN).

Angka tersebut lebih rendah daripada anggaran THR  tahun lalu senilai Rp 35 triliun, ini karena dua ada 12 PNS yang tidak dapat THR.

Sumber : kontan.co.id

Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved