Virus Corona
Tim Tunggu Pengumuman Resmi Pemprov & Pusat Hasil Swab Santri yang Positif Rapid Test di Tanjabtim
23 Santri Pondok pesantren Al-Fatah Temboro, lakukan pengecekan Rapid Test oleh Dinas Kesehatan Tanjabtim hasil swab salah satu santri telah diketahui
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Deni Satria Budi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA SABAK - 23 Santri Pondok pesantren Al-Fatah Temboro, lakukan pengecekan Rapid Test oleh Dinas Kesehatan Tanjabtim, hasil swab salah satu santri telah diketahui.
Sejak tanggal 22 april lalu Dinas kesehatan Tanjabtim telah melakukan pengecekan Rapid Test terhadap 23 santri PP Al-Fatah, yang baru saja pulang ke Kabupaten Tanjung Jabung Timur karena libur.
Satu dari 23 santri yang dilakukan pengecekan tersebut, hasil rapid test tersebut dikabarkan sudah diketahui hasil swab nya. Namun pemda Tanjabtim melalui Tim Gugus Tugas Covid-19 belum bisa mengumumkan hasil tersebut dan masih menunggu pengumuman resmi dari Pemprov Jambi ataupun Pusat.
• Diminta Putar Balik Sopir Travel Jurusan Bungo - Jambi Adu Mulut dengan Petugas di Jalan Lintas
• Kisah Satu Keluarga Positif Virus Corona Menolak Dijemput Petugas Hingga Ucapkan Kalimat Ini!
Dikatakan juru bicara tim gugus tugas Covid-19 Tanjabtim Sapril menuturkan, Satu orang santri yang sebelumnya dinyatakan positif Rapid Test pada tanggal 23 April 2020 lalu, langsung dilakukan isolasi di RS Nurdin Hamzah.
Pada tanggal 24 April 2020, dilakukan pengambilan spesimen untuk pemeriksaan PCR dengan cara swab, dan langsung dikirim ke pusat utk diperiksa dan diketahui hasilnya.
"Hasil uji PCR sudah keluar, kito tunggu pengumuman dari tim gugus provinsi atau pusat saja," ujarnya.
• Bocoran dari Mahfud MD, Pemerintah Sedang Pertimbangkan Untuk Pelonggaran PSBB
• Tunggu Hasil Swab, Kondisi Pasien PDP Klaster Gowa di RSUD Ahmad Ripin, Sengeti Mulai Membaik
Lebih lanjut dijelaskannya pula, sebelumnya pihaknya telah melakukan rapid test secara terjadwal. Pada tanggal 22 April 2020 lalu dilakukan di Kecamatan Geragai terhadap 12 org santri. Dari Rapid Test Pertama hasilnya Negatif dan Rapid Test Kedua Tanggal 28 April 2020 juga Negatif.
Pada tanggal 22 April 2020 kembali di lakukan di Kecamatan Nipah Panjang (2 Santri), hasil Rapid Test Pertama Negatif dan hasil Rapid Test Kedua tanggal 28 April 2020 Negatif. Begitu pula pada pengecekan tanggal 22 April 2020 dan 1 Mei di Kecamatan Muara Sabak Timur di Desa Lambur (2 Orang) hasil Rapid test pertama dan ke Dua juga Negatif.
"Untuk Kecamatan dendang memang dari 6 Santri yang kita cek Satu diantaranya Positif Rapid Test,dan saat ini kita tunggu pengumuman resmi terkait hasilnya," pungkasnya. (Tribunjambi.com/Abdullah Usman)