Nasional

Insentif Kartu Pra Kerja Belum Cair, Begini Penjelasan Admin

Pendaftaran kartu Pra Kerja gelombang 2 di www.prakerja.go.id sudah ditutup kemarin, Kamis (30/04/2020).

Editor: rida
ist
Kartu Prakerja bakal rilis April ini 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Pendaftaran kartu Pra Kerja gelombang 2 di www.prakerja.go.id sudah ditutup kemarin, Kamis (30/04/2020).

Tapi jangan khawatir, bagi peserta yang belum lolos bisa mendaftar kembali di gelombang berikutnya tanpa harus mengulang prosesi dari awal.

Kartu Pra Kerja sejatinya adalah janji kampanye Presiden Jokowi, namun jumlahnya kini diperbesar setelah terjadinya pandemi virus corona atau COVID-19.

 Pemerintah memberikan dana sebesar Rp 3.550.000 bagi peserta yang lolos sebagai penerima kartu Pra Kerja 2020.

Netizen Ribut-ribut Tanya Tagihan Listrik yang Naik, Begini Penjelasan Langsung dari Admin PLN

Hari Ini Lion Air Berencana Kembali Mengudara, Cek Peraturan yang Wajib Dipatuhi!

Rinciannya, Rp 1.000.000 digunakan untuk membayar pelatihan online kartu Pra Kerja. Kemudian sisanya untuk insentif.

Insentif kartu pra kerja sebesar Rp 2.550.000 ini bisa dicairkan melalui bank BNI dan dompet digital (e-wallet), di antaranya Ovo, LinkAja, dan Gopay.

Menurut pantauan SURYA.co.id dari instagram @prakerja.go.id, hingga Kamis (30/4/2020) kemarin masih ada pendaftar kartu pra kerja yang mengaku belum menerima insentif.

Padahal, pendaftar tersebut sudah menyelesaikan pelatihan kartu pra kerja dan mendapat sertifikat.

"Min mau tanya saya kan sudah selesai ikut pelatihan dan sudah dapet sertifikat ko di dashboard belum keluar ya dan untuk insentif nya gmna mohon penjelasannya"

Pertanyaan itupun langsung dijawan oleh admin @prakerja.go.id

Menurut admin, si pendaftar dianjurkan untuk menunggu dan refresh secara berkala, karena penyaluran insentif maksimal 7 hari kerja.

Admin @prakerja.go.id juga menyarankan untuk menghubungi call center 021-25541246 jika insentif belum tersalurkan.

"Halo, mohon menunggu dan lakukan refresh secara berkala ya. Penyaluran insentif akan dilakukan maksimum 7 (Tujuh) hari kerja. Bila dalam periode waktu tersebut dana belum disalurkan, mohon hubungi Call Center: 021-25541246 Hari Kerja Senin - Jumat, Pukul 08.00 s/d 19.00 WIB"

Siswi SMP Dicabuli Berkali-kali di Kandang Ayam hingga Hamil 7 Bulan, Begini Amarah Sang Ibu

Gara-gara Lockdown Virus Corona, Istri Pertama Mengetahui Suaminya Punya Istri Lagi

Di samping itu, kabar gembira bagi para pekerja yang terkena PHK karena akan diprioritaskan dalam program kartu Pra Kerja.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa berdasarkan rekonsiliasi data ketenagakerjaan terdapat kurang lebih 1,4 juta tenaga kerja yang dirumahkan akibat dampak Covid-19.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved