14 Ranperda Pemprov Jambi Segera Dibahas Tahun Ini, Lima Diantaranya Diusulkan DPRD
Terlihat dari 8 Ranperda yanga diajukan Pemprov diatas ada satu Ranperda yang sedang berjalan. Yakni Ranperda Laporan Keuangan Pertanggungjawaban...
Penulis: Zulkipli | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sebanyak 14 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Jambi 2020 bakal segera dilakukan pembahasan.
Ranperda itu terdiri dari 10 ranperda yang diajukan Pemprov Jambi dan 5 di antaranya diusulkan DPRD Provinsi jambi. Untuk sekarang ini sedang dalam pembahasan di Biro Hukum.
Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jambi, Ali Zaini mengatakan saat ini Ranperda ini tetap dijadwalkan untuk segera dibahas dan disetujui Dewan.
"Kini tahapan kita sedang rapat pembahasan di biro hukum dengan metode rapat virtual/online," katanya, Minggu (3/5/2020).
Kemudian untuk urutan Ranperda yang akan dibahas nantinya Ali menyebut belum bisa disampaikan dan juga tengah dalam pembahasan.
• Tak Hanya Gula Pasir, Pembelian Beras dan Minyak Goreng di Swalayan di Kota Jambi juga Dibatasi
• Setalah Tahu Tak Lulus, Siswa SMK di Muarojambi Tak Pulang ke Rumah
• Perang Total Bukan Setengah Hati, Perlunya Pemberdayaan dan Kesadaran Masyarakat Menghadapi Covid-19
"Tunggu hasil rapatnya di Bairo Hukum," ujarnya.
Selain itu, Ali menyebut Ranperda yang diusulkan pada 2019 ini sudah melalui proses analisis matrix kebutuhan daerah.
"Sebenarnya Ranperda yang diusulkan dari OPD jumlahnya lebih banyak, namun kita pilih berdasarkan kebutuhan yang mendesak," katanya.
Ranperda-ranperda yang diusulkan ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Jambi tahun 2020, ini yaitu, pertama Ranperda Provinsi Jambi Tentang Penjamin mutu dan keamanan pangan segar asal tumbuhan.
Kedua Ranperda tentang Cadangan Pangan. Ketiga Ranperda tentang pencabutan Perda Provinsi Jambi Nomor 4 Tahun 2014 tentang retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing.
Keempat Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 2011 tentang pajak daerah.
Kelima Ranperda tentang perubahan atas Perda Provinsi Jambi Nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi Jambi.
Keenam Ranperda tentang perubahan atas Perda Provinsi Jambi Nomor 15 Tahun 2008 tentang organisasi tata kerja inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi pengangkutan batubara di provinsi Jambi.
Ketujuh Perda tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2019. Kedelapan Perda tentang APBD 2021.
Kesembilan Ranperda tentang perubahan APBD tahun 2020. Kesepuluh, Ranperda tentang Perubahan Perda Provinsi Jambi Nomor 13 Tahun 2012 tentang angkutan bara.
Terlihat dari 8 Ranperda yanga diajukan Pemprov diatas ada satu Ranperda yang sedang berjalan. Yakni Ranperda Laporan Keuangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD 2019.