Tagihan Listrik Industri Kecil Bakal Dibebaskan Bila Pakai Sambungan 450 VA, Begini Caranya
Kabar gembira untuk pelaku industri kecil, PLN akan membebaskan tagihan listrik selama enam bulan.
TRIBUNJAMBI.COM - Kabar gembira untuk pelaku industri kecil, PLN akan membebaskan tagihan listrik selama enam bulan.
UMKM dan industri kecil mendapat angin segar di saat kondisi sulit dalam menghadapi wabah Virus Corona.
Perusahaan Listrik Negara ( PLN ) akan membebaskan tagihan listrik pelanggan di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah ( UMKM ) selama enam bulan.
Pembebasan tagihan tersebut merupakan rencana Pemerintah dalam memperluas program perlindungan rakyat yang terdampak akibat Virus Corona dan mengupayakan pemulihan ekonomi, terutama di UMKM.
• Selain Demam, Kehilangan Rasa atau Bau, Muncul Ruam di Jari Kaki Jadi Tanda Baru Covid-19
• Kabar Gembira, Begini Cara Dapat Cashback 30% Isi BBM Non Subsidi di Pertamina, Sampai 31 Mei 2020
Termasuk program khusus bagi usaha ultramikro dan usaha mikro yang selama ini tidak tersentuh atau terjangkau lembaga keuangan maupun perbankan.
Ada lima skema besar program yang ditujukan kepada pelaku usaha kecil dan menengah untuk dapat menerima bantuan sosial dari Pemerintah.
Yakni Program Keluarga Harapan, paket sembako, bantuan sosial tunai, bantuan langsung tunai desa, maupun pembebasan dan pengurangan tarif listrik.
Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Zulkifli Zaini menyatakan, PLN menyiapkan mekanisme teknis penggratisan tagihan listrik bagi pelanggan Bisnis skala Kecil (B1) dan Industri skala Kecil (I1) yang memiliki sambungan daya 450 VA.
Keputusan pembebasan tarif tagihan listrik dan pemberian token listrik gratis bagi pelanggan golongan tersebut telah diputuskan oleh Pemerintah melalui Rapat Terbatas pada 29 April 2020 silam.
“Sangat jelas dan tergambar nyata kebijakan bapak presiden dalam merasakan penderitaan dan kesulitan masyarakat akibat pandemi covid-19 ini.
Oleh karena itu, PLN langsung menyiapkan langkah-langkah teknis pembebasan tagihan listrik bagi pelanggan Bisnis Kecil dan Industri Kecil, sebagaimana kami telah menyelesaikan pembebasan tagihan dan pemberian diskon bagi pelanggan rumah tangga pada bulan April yang lalu,” papar Zulkifli.
Asal tahu saja, sebulan yang lalu Pemerintah membebaskan tagihan listrik bagi pelanggan golongan Rumah Tangga (R1) 450 VA dan pemberian diskon 50% bagi pelanggan golongan Rumah Tangga 900 VA Bersubsidi.
Kebijakan tersebut telah dituntaskan PLN dalam sepekan sejak keputusan diambil oleh Pemerintah.
• Mantan Personil Dewa 19, Erwin Prasetya Dikabarkan Meninggal Dunia, dari Instagram Pengamat Musik
• Cara Dapat Cashback 30% saat Beli BBM Nonsubsidi di SPBU Berlaku 27 April-23 Mei 2020
“PLN sangat antusias dan bertanggung jawab penuh untuk menjalankan komitmen dan menerjemahkan kepedulian Pemerintah dalam melindungi dan membantu para pelaku bisnis dan industri kecil.
Kami juga akan menempuh berbagai jalur sehingga pembebasan tagihan dapat secepatnya dinikmati oleh pelanggan yang berhak,” ungkap Zulkifli.