Berita Jambi

Diumumkan Sabtu 2 Mei 2020, Kelulusan Siswa SMA/SMK Lihat di Website atau Media Sosial Sekolah

Bertepatan dengan hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2020, Sabtu malam besok akan dilakukan pengumuman kelulusan siswa SMA/SMK se Provinsi Jambi.

Penulis: Zulkipli | Editor: Deni Satria Budi
Tribunjambi.com/Zulkifli
Misrinaldi, Kabid SMA Disdik Provinsi Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Bertepatan dengan hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2020, Sabtu malam besok akan dilakukan pengumuman kelulusan siswa SMA/SMK se Provinsi Jambi.

Di tengan pandemi Virus Covid-19, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi mengimbau agar tidak ada perayaan kelulusan dengan cara konvoi.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi M Shran, melalui Kabid Bina SMA Misrinadi saat dihubungi Tribunjambi.com Jumat (01/05/2020) mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat edaran kepada para kepala sekolah SMA/SMK se Provinsi Jambi terkait pengumuman kelulusan siswa tahun 2020 ini.

Menurut Misrinadi, beberapa poin dalam surat edaran itu antara lain, pertama rapat pleno mengenai kelulusan dapat dilakukan melalui aplikasi, dan apabila ingin melaksanakan rapat secara tatap muka di sekolah tetap memperhatikan ajuran pemerintah mengenai physical distancing'pembatasan fisik dengan jarak kurang lebih dua meter serta menggunakan masker.

Film Terlaris di Masanya, Ini Deretan Para Pemeran Si Doel Anak Sekolahan yang Sudah Meninggal

20 Nasihat KH Maimun Zubair, dari Wali hingga Tanda-tanda Kiamat yang Bisa Dilihat

Fakta Lengkap Surat Viral Takmir Masjid & Jemaah Akan Bongkar Masjid di Banyumas, Kecewa pada MUI

Kedua, pengumuman kelulusan dilaksanakan pada tanggal 02 Mei 2020 pukul 22.00 WIB, melalui website atau media sosial sekolah masing-masing.

Ketiga, kelulusan dituangkan melalui surat keterangan lulus dan ditandatangani oleh Kepala Sekolah yang mencantumkan rata-rata nilai ujian sekolah.

Keempat, sekolah mempersiapkan surat imbauan untuk kemudian diberikan kepada orangtua siswa melalui wali kelas agar siswa tidak melakukan hal-hal seperti Kebut-kebutan dan konvoi kelling jalan raya.

Bagaimana Hukumnya, Muslim yang Rajin Sedekah Namun Tidak Salat 5 Waktu?

Cara Pendaftaran UM-PTKIN 2020 Dimulai Hari Ini, Ini Alur dan Persyaratan

Tidak mengadakan perkumpulan dengan menggunakan fasilitas umum mapun pribadi dan cara coret menyoret baju.

"Kita imbau melalui surat kepada ketua MKKS masing-masing kabupaten dan sudah ditindak lanjuti ke masing-masing Polsek di wilayah masing-masing," kata Misrinadi.

Untuk jumlah siswa yang lulus dan tidak lulus di Provinsi Jambi tahun ini, dikatakan Misrinadi pihaknya belum mendapat laporan dari Kabupaten/kota. Karena rapat kelulusanpun baru akan digelar pada Sabtu tanggal 2 Mei besok.

"Paginya sekolah rapat kelulusan, malam diumumkan," imbuhnya.

Sementara itu berdasarkan Surat Edaran dari Gubernur Jambi No 0960 ISE/BPBD.2/111/2020. Penentuan kelulusan siswa tahun ajaran 2019/2020 ini dilakukan sebagai berikut.

Bagi sekolah yang telah melaksanakan Ujian Sekolah, dapat menggunakan Nilai Ujian Sekolah untuk menentukan kelulusan siswa.

Bagi Sekolah yang belum melaksanakan ujian Sekolah dijelaskan Johansyah, berlaku ketentuan sebagai berikut.

Pertama, kelulusan SDLB berdasarkan nilai 5 Semester terakhir (kelas 4, kelas 5, dan kelas 6 Semester 1).

8 Anaknya Kelaparan, Seorang Janda di Kenya Memasak Batu untuk Mendiamkan Anak-anaknya

10 Tips Cara Mengatasi Bau Mulut saat menjalani Ibadah Puasa - Hindari Makan Bawang Putih-Berkumur

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved