Perombakan Pejabat Eselon Pemprov Jambi

BREAKING NEWS 37 Pejabat Eselon Pemprov Jambi Dirombak, Pelantikan Digelar Secara Online Hari Ini

Tribunjambi/Zulkifli
Juru Bicara Tim Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi Johansyah. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi kembali melakukan perombakan Jabatan. Ini mengikuti perubahan Numenklatur organisasi yang diatur pemerintah pusat.

Sebanyak 37 pejabat akan dilantik dan diambil sumpah jabatannya pada Kamis (30/4/2020).

Prosesi ini bertempat di ruang Sekretaris Daerah (Sekda) Jambi pada pukul 13.00 WIB dan akan dipimpin oleh Pj Sekda Provinsi Jambi Sudirman.

2 Karyawan Sampoerna Positif Covid-19 Meninggal Dunia, Pabrik Tutup, Begini Fakta-fakta Sebenarnya

Sah, Via Vallen Dijodohkan Orangtua, Banyak yang Menduga Selama Ini Masih Jomblo, Ternyata

Pria di Batanghari Nekat Gigi Ekor Ular Piton 4 Meter yang Lilit Kucing, Terjadi Hal Tak Terduga

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Biro Humas Setda Pemprov Jambi, Johansyah. Kata dia ada 37 pejabat dalam daftar pengukuhan dan pelantikan.

“Iya betul, akan dilakukan pengukuhan dan pelantikan untuk beberapa OPD yang nomenklatur nya berubah," kata Johansyah.

Pejabat itu kata dia terdiri dari 31 orang pejabat struktural, dan 6 pejabat fungsional.
“Rinciannya Eselon II sebanyak 1 orang, Eselon III 8 orang, Eselon IV sebanyak 22 orang dan Fungsional 6 orang,” katanya.

Namun, Johansyah menyebut untuk pejabat Eselon II tetap pejabat lama dan sifatnya pengukuhan ulang. Tetapi untuk kemungkinan bongkar pasang pejabat Eselon III dan IV Johansyah tak menjawab.

"Seperti Eselon II Kepala Balitbangda tetap diisi oleh Pak Azrin karena sifatnya besok beliau dikukuhkan ulang saja," ujarnya.

Diterangkan Johansyah, pengukuhan ini berdasarkan nomenklatur organisasi yang berubah fungsi, berdasarkan Permendagri Nomor 5 tahun 2017 dan Permendagri Nomor 90 tentang Rekening Keuangan.

"Artinya perubahan nomenklatur menimbulkan juga sedikit perubahan di beberapa OPD, seperti tugasnya yang bertambah," ujarnya lagi.

Adapun OPD yang terkena imbas dari perubahan nomenklatur ini dan akan dilakukan pengukuhan seperti Balitbangda, Disperindag, Dinas ESDM, Dinas Kominfo, Biro pembangunan dan APKS, BPSDM, BKD, RSUD Raden Mattaher, dan fungsional lainnya.

Tetapi yang perlu dicatat, pengukuhan dan pelantikan ini tidak akan dilakukan dengan tatap muka (langsung), melainkan menggunakan Video Conference (Vicon) atau via zoom cloud meeting, dan pejabat akan diwakilkan oleh beberapa pejabat.

"Pengukuhan secara online, dan seperti Kepala Balitbangda juga bertindak sebagai perwakilan bagi pejabat yang dikukuhkan dan dilantik, ini sesuai dengan surat undangan yang dilayangkan BKD Provinsi Jambi tanggal 29 April," pungkasnya. (Zulkifli)