Terdesak Ekonomi, Residivis Polresta Jambi Nekat Mencuri Truk di Sungai Gelam
Tidak memiliki pekerjaan dan terhimpit masalah ekonomi, Taufik (34) warga Lorong Atap, Rt 28, Rawasari, Alambarajo, Kota Jambi nekat curi sebuah truk.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Tidak memiliki pekerjaan dan terhimpit masalah ekonomi, Taufik (34) warga Lorong Atap, Rt 28, Rawasari, Alambarajo, Kota Jambi nekat mencuri sebuah truk Mitsubishi Canter dengan nomor polisi Z 8161 BM.
Diketahui truk tersebut milik Budi warga Lorong Ampera, Rt 6, Desa Tangkit, Sungai Gelam, Muaro Jambi tersebut dicuri Taufik bersama kedua temannya ketika terparkir di halaman rumah korban.
Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto mengatakan, Taufik nekat mencuri lantaran tuntutan ekonomi. Dia menambahkan, setelah melakukan pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku Taufik merupakan residivis di Polresta Jambi dengan kasus penjambretan dan pembobolan rumah.
• Dalam Hitungan Jam Polsek Jaluko Bekuk Pencuri Truk, Pelaku Dihadiahi Timah Panas
• VIDEO Dampak Pandemi Covid-19, Terminal Alam Barajo di Kota Jambi Sepi
• Daftar Harga Sembako di Provinsi Jambi Hari Ini Rabu 29 April 2020, Harga Bawang Masih Tinggi
"Jadi dari hasil pengembangan satu tersangka, yakni Taufik, ternyata merupakan residivis dari Polresta Jambi, dan terakhir keluar penjara pada Tahun 2010, sementara satu temannya berinisial MR, masih dalam pengejaran," terang Ardiyanto pada Rabu (29/4) pagi.
Tersangka Taufik diamankan oleh petugas, saat sedang mengendarai barang bukti truk di kawasan Taman Rimba, Kota Jambi pada Selasa (28/4) pukul 03.00 WIB dini hari, sementara satu temannya yang mengendarai sepeda motor berhasil melarikan diri.
Taufik terpaksa dilumpuhkan oleh petugas di kedua pahanya menggunakan timah panas, lantaran mencoba melarikan diri dan melawan petugas.
