Daftar Zona Merah Provinsi Jambi
Syarif Fasha: Juru Bicara Provinsi Jambi Tak Pernah Koordinasi dengan Pemkot Soal Zona Merah
Ketua Satuan Gugus Tugas Kota Jambi Syarif Fasha, kembali mengadakan konferensi pers untuk memberikan klarifikasi terkait dengan status zona merah.
Penulis: Miftahul Jannah | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-Ketua Satuan Gugus Tugas Kota Jambi Syarif Fasha, kembali mengadakan konferensi pers untuk memberikan klarifikasi terkait dengan status wilayah kota Jambi, yang sempat disampaikan oleh juru bicara gugus tugas Provinsi Jambi sebagai zona merah.
Konferensi pers tersebut berlangsung di Posko GugusTugas Covid-19 (Mako Damkar) Kota Jambi, Selasa, (28/4/2020).
Dalam kesempatan itu Syarif Fasha menyampaikan bahwa gugus tugas Provinsi Jambi dalam menentukan zona merah, tidak pernah menginformasikan kepada gugus tugas Kota Jambi.
"Belum ada rapat antara gugus tugas provinsi dan gugus tugas Kota Jambi untuk menentukan zona," kata Fasha.
Fasha mengatakan terkait zona merah, orange, kuning, dan hijau bukan kewenangan pemerintah pusat.
"Jadi kalau ada informasi dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Kesehatan hanya berwenang mengeluarkan status PSBB," sebutnya.
• Jumlah Warga Terpapar Covid-19 di Batanghari Bertambah, Dua Orang Positif Rapid Test
• Update Jakarta Malam Ini Kasus Covid-19, 3950 Positif Corona, 341 Sembuh, 379 Meninggal
Sementara untuk penentuan zonasi tersebut adalah kewenangan masing-masing gugus tugas. Namun, apabila gugus tugas provinsi ingin menentukan status zona Kota Jambi dan kabupaten, harus melakukan koordinasi kepada satuan gugus tugas kabupaten/kota setempat.
"Tidak bisa kita asal bunyi asal ngomong menentukan karena, ini harus diikuti dengan tindakan-tindakan, biasa akan dilaksanakan dulu rapat koordinasi, diberikan waktu beberapa hari ke depan mungkin satu minggu untuk disosialisasikan, karena kalau sudah dikeluarkan status, pemerintah harus bertanggung jawab terhadap masyarakatnya," tegasnya.
"Jadi tidak bisa main asal ngomong saja dari sumber yang tidak bisa dipercaya, ini perlu kami klarifikasi karena, dengan disebutkan status merah (Red Zone) ini membuat resah masyarakat kota Jambi," sambungnya.
Selain itu, Fasha juga menjelaskan hingga saat ini kasus positif Covid-19 di kota Jambi berjumlah 9 orang, yang ditemukan pada dua kecamatan dengan rincian yaitu, Kecamatan Paal Merah dan di Kecamata Alam Barajo.
Berdasarkan data kasus Covid-19 dirinya menyimpulkan bahwa, Kecamatan Paal Merah ditemukan 6 orang positif Covid-19, dan diputuskan Kecamatan Paal Merah berada pada zona orange.
Kemudian, di Kecamatan Alam Barajo ditemukan 3 orang positif Covid-19, masuk zona kuning.
"Untuk menetapkan menjadi status zona merah, maka di semua Kecamatan harus ada kasus positif. Jadi, kalau hanya di dua Kecamatan tidak bisa dijadikan kabupaten kota tersebut menjadi zona merah," ujarnya.
Fasha menegaskan bahwa juru bicara Provinsi Jambi hingga saat ini tidak pernah berkoordinasi kepada pihak Pemerintah Kota (Pemkot) maupun gugus tugas Kota Jambi. Dirinya mengaku tidak mengetahui Sumber berita tersebut berasal dari mana.
"Kalau dia mengatakan sumbernya dari Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Dinas Kesehatan saya sudah bertanya kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, dan Kepala Dinas Provinsi mengatakan tidak pernah menyatakan bahwa Jambi sebagai Red Zone," jelasnya.
• Tanjab Timur Masih di Zona Aman, Pemkab Tetap Lakukan Pemantauan dan Antisipasi
• Terdampak Pandemi Covid-19, 9.801 Nama Warga Muarojambi Diusulkan Tenerima Bansos dari Pusat
Diketahi bahwa Kepala Dinas Kesehatan Kota Jambi selalu berkoordinasi kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, hingga sering diundang rapat oleh sekda Provinsi terkait hal-hal apa yang dilakukan oleh pihak Pemkot.
"Tetapi kepala dinas Kota Jambi dan kepala dinas provinsi tidak pernah mengatakan bahwa kota Jambi masuk ke dalam zona merah. Karena, panjang rantai ini untuk menyatakan status daerah itu zona merah, dan itu harus dilakukan rapat koordinasi, memang ada kewenangan provinsi namun kabupaten kota harus dilibatkan," kata Fasha.
"Kalau cuma berbicara masalah angka, kita harus lihat penyebarannya seperti apa kalau penyebarannya sudah mencapai ke semua Kecamatan, ajak Kabupaten kotanya untuk menentukan status wilayah tersebut," lanjutnya.
Fasha mengatakan apabila ada kemungkinan Kota Jambi, masuk ke zona merah Satgas Kota Jambi sudah siap menerima hal tersebut.
Karena sebelum dinyatakan adanya Red Zone wilayah, pihak gugus tugas Kota Jambi sudah mengadakan rapat untuk mempersiapkan rekrutmen-rekrutmen relawan Covid-19 untuk penambahan.
"Kami sudah siapkan petugas bila ada korban jiwa nanti, mulai dari petugas pemandian, pemakaman dan lain sebagainya," tuturnya.
Pihaknya juga sudah menyiapkan tempat untuk korban korban jenazah Covid-19.(Miftahul Jannah)