Virus Corona di Jambi

Politik Uang di Jambi Diprediksi Meningkat Akibat Pandemi Corona, Banyak Warga Terdampak Ekonomi

Bawaslu Provinsi Jambi memetakan potensi peningkatan money politik dampak gejolak ekonomi warga yang terdampak kebijakan penganggulangan wabah corona.

Penulis: Hendri Dunan | Editor: Teguh Suprayitno
Ilustrasi politik uang 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Bawaslu Provinsi Jambi memetakan potensi peningkatan money politics dampak gejolak ekonomi warga yang terdampak kebijakan penganggulangan wabah corona.

Potensi terjadinya pelanggaran dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember mendatang diprediksi akan meningkatkan.

Salah satu potensi pelanggaran yang diperkirakan naik adalah praktik politik uang atau jual beli suara. Sebab, kondisi ekonomi masyarakat yang terdampak akibat pandemi Corona.

Fachrul Rozi, pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu kepastian secara hukum berkaitan dengan penundaan Pilkada pada 9 Desember 2020.

Tiga Hasil Uji Swab Warga Sarolangun dan Kerinci Keluar Hari Ini, Begini Hasilnya

Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi Jadi Saksi Kasus Penipuan Berkedok Bisnis Kayu Manis

Provinsi Jambi Tunggu SK Menkes untuk Lakukan Uji Swab Mandiri di Jambi

"Kita masih menunggu, payung hukum. Sampai saat ini belum ada," katanya, Selasa (28/4/2020).

Dirinya pun mengaku bahwa adanya potensi terjadinya praktik money politik jika pelaksanaan Pilkada benar-benar ditetapkan pada 9 Desember 2020.

"Kita berkaca dari agenda politik sebelumnya, potensi politik uang itu selalu dan dipastikan ada dari sebelumnya," ujarnya.

Dia menegaskan, Bawaslu dalam hal ini dalam langkah pertama yakni pencegahan selalu mengingatkan kepada semua pihak, baik peserta maupun pemilih untuk tidak melakukan hal yang dilarang dalam undang-undang.

"Karena dalam undang-undang Pilkada ini, politik uang ini yang memberi dan menerima diberikan sanksi," jelasnya.

Fachrul Rozi menyebutkan, sebenarnya sebelum adanya pandemi Covid-19, pihaknya sudah melakukan identifikasi atau pemetaan masalah dari semua tahapan.

"Dari tahapan pencalonan hingga pemungutan suara dan rekapitulasi sudah kami lakukan pemetaan kerawanan. Itu dibuktikan dengan dirilisnya Indek Kerawanan Pilkada beberapa waktu lalu," ujanya. (Hendri Dunan Naris)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved