Virus Corona di Jambi
Ombudsman Membuka Pengaduan Covid-19, Jafar: Pemerintah Harus Responsif dengan Keluhan Masyarakat
Ombudsman memastikan akan banyak masalah publik yang akan terganggu dengan meningkatknya jumlah pasien positif corona.
Penulis: Zulkipli | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Bertambahnya pasien positif virus corona di Jambi beberapa waktu terakhir menunjukkan percepatan yang semakin tinggi.
Ombudsman memastikan akan banyak masalah publik yang akan terganggu dengan meningkatknya jumlah pasien positif corona.
Untuk mengantisipasi dampak wabah, Ombudsman RI dan seluruh provinsi membuka posko pengaduan dan meminta pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota responsif dalam memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Ombudsman membuka pengaduan Covid-19, salah satunya terkait masyarakat terdampak. Karena itu pemerintah harus responsif terkait keluhan masyarakat,” kata Jafar Ahmad, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jambi Senin (27/4/2020).
• Resep Takjil Menu Buka Puasa Ramadhan - Cilok Sosis, Telur Gulung Mi Sosis, Cimol Isi Bakso
• Pernikahan Ditunda Demi Tangani Pasien Virus Corona, Dokter Robert Wafat karena Terinfeksi COVID-19
• Asraf Resmi Dilantik Bupati Adirozal Sebagai Pj Sekda Kerinci
Pelayanan yang terdampak secara umum terkait Bantuan Sosial, Pelayanan Kesehatan, Keamanan, dan Keuangan, dan Transportasi.
Dari isu-isu tersebut, aduan masyarakat soal bantuan sosial dan keuangan menjadi perhatian paling menonjol di tengah wabah Covid-19.
“Jangan ada masyarakat yang mengeluh tidak memiliki makanan dan kelaparan. Isu ini dugaan kami akan banyak dikeluhkan. Jangan hanya penduduk miskin yang datanya ada pada Dinas Sosial saja yang terakomodir, sebab boleh jadi yang terdampak tidak hanya mereka,” ujarnya.
Lanjutnya, Pemerintah harus responsif dan akurat mendata orang yang terdampak wabah virus corona. Oleh karena itu bantuan sosial (Bansos) dalam konteks covid ini, semestinya berlaku luas.
Sebagai kompensasi akibat harus tinggal di rumah saja maupun akibat tidak bisa bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Masyarakat yang memiliki keluhan Bantuan Sosial, Pelayanan Kesehatan, Keamanan, dan Keuangan, dan Transportasi dapat menyampaikan pengaduan. Ombudsman RI Perwakilan Jambi terus memantau dan menerima pengaduan melalui line telepon atau WhatsApp di nomor 08119593737.
“Laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan reaksi cepat Ombudsman,” tegasnya. (Zulkifli)