Virus Corona di Jambi
Cegah Meluasnya Virus Corona, Warga Luar Merangin Dilarang Masuk
Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Merangin, Al Haris menyebut, selain memberlakukan jam malam, pihaknya juga melakukan pengawasan ketat di pintu ba
Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Pemerintah Kabupaten Merangin memberlakukan jam malam di Merangin.
Jam malam itu diberlakukan untuk memutuskan mata rantai virus corona di Merangin.
Sebab di Merangin menjadi peringkat pertama virus ini di Provinsi Jambi dengan jumlah 10 pasien.
• VIRAL Terekam Kamera Suasana Haru Ibu dan Anak berpelukan Positif Corona, Tertular dari Baju Ayah?
• 8 Cara Mengurangi Bau Mulut saat Puasa - Perbanyak Vit C, Sikat Gigi hingga Hindari Keju Ya!
• Safrial Sebut Pemkab Tanjabbar Sudah Habiskan Dana Rp 101 Miliar untuk Penanganan Covid-19
Warga tidak dibolehkan melakukan aktivitas lewat jam 10 malam atau pukul 22.00 WIB.
Jika ditemukan masih ada warga yang melakukan aktivitas, maka akan dilakukan penindakan setegas mungkin.
Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Merangin, Al Haris menyebut, selain memberlakukan jam malam, pihaknya juga melakukan pengawasan ketat di pintu batas kabupaten menolak warga luar Provinsi Jambi masuk ke Merangin.
"Semua warga masuk ke Merangin dari luar Jambi, sementara kami tolak. Dari mana pun, dari luar Merangin masuk ke Merangin sementara kami tolak," kata Haris.
Tindakan tegas itu ada pengecualiannya, yaitu tenaga medis yang ada berkepentingan menuju Merangin.
"Itupun harus ada surat tugas. Kalau tidak ada, mohon maaf tidak bisa," tegasnya. (Muzakkir)