Jika Ditetapkan Tahapan Pilkada Susulan, Ini yang akan Dilakukan Pertama Kali oleh KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menanti ketetapan pelaksanaan lanjutan tahapan Pilkada serentak.

Penulis: Hendri Dunan | Editor: Deni Satria Budi
Capture Video Hendri Dunan
KPU Provinsi Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menanti ketetapan pelaksanaan lanjutan tahapan Pilkada serentak.

Sampai saat ini KPU masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat. Apakah memang pelaksanaan Pilkada lanjutan akan dilaksanakan pada bulan Desember atau tidak. 

Jika diputuskan pelaksanaan tahapan Pilkada susulan pada Desember mendatang.

Tahapan ini yang pertama kali akan dilaksanakan oleh KPU. 

Jadi Daerah Terbanyak Pasien Corona di Provinsi Jambi, Apakah Merangin Bakal Jadi Zona Merah?

Sejarah Singkat Keris Siginjai, Besinya Berasal dari 9 Jenis Besi dan Berasal dari 9 Negeri

26 April 2020, Ada 11 Pasien Positif Covid-19 di Provinsi Jambi, 7 Berasal Dari Kabupaten Merangin

"Yang pertama akan laksanakan ada pelantikan PPS," ujar Apnizal, Komisioner KPU Provinsi Jambi, Minggu (26/04/2020).

Setelah itu akan disusul dengan tahapan lainnya. Terutama keempat tahapan yang seharusnya dilaksanakan beberapa waktu lalu namun dilakukan penundaan. 

"Ada Verifikasi Faktual dan lainnya juga akan segera dilakukan. Bila sudah ada keputusan pemerintah," ucap Apnizal. 

Untuk memulainya tahapan tersebut akan diperkirakan pada tanggal 31 Mei 2020 mendatang. 

"Kami menunggu keputusan pemerintah dan pertimbangan tim gugus tugas penanganan wabah Covid-19 ini kepada pemerintah. KPU menanti saja," ucap Apnizal.

Sementara itu, hasil laporan penanganan pasien terinfeksi virus Covid-19 di Jambi terus meningkat.

Hasil terakhir yang disampaikan pada hari yang sama sudah ada 32 pasien positif corona di Jambi. Ada kenaikan 11 orang dari jumlah sebelumnya. 

Penundaan pelaksanaan tahapan Pilkada serentak secara nasional juga disebabkan wabah virus Covid-19 yang melanda Indonesia. (Tribunjambi.com/Hendri Dunan Naris)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved