Sudirman Kembali Dilantik Menjadi Penjabat Sekda Provinsi Jambi untuk Kedua Kalinya
Pelantikan ini dilakukan, setelah turunya surat persetujuan dari Kemendagri atas usulan perpanjangan masa jabatan Pj Sekda yang diajukan Gubernur, set
Penulis: Zulkipli | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sudirman kembali dilantik oleh Gubernur Jambi menjadi Pejabat (Pj) Sekda Provinsi Jambi, Kamis (23/4/2020).
Pelantikan ini dilakukan, setelah turunya surat persetujuan dari Kemendagri atas usulan perpanjangan masa jabatan Pj Sekda yang diajukan Gubernur, setelah berakhirnya masa jabatan Sudirman sebagai Pj Sekda pertama.
Sudirman akan menjabat sebagai Pj Sekda Provinsi Jambi hingga terpilih pejabat Sekda defenitif dari hasil lelang.
• Kesaksian Ida Pfieffer Adanya Pemburu Kepala Manusia di Kalimantan Gigi Manusia Jadi Perhiasan Mewah
• Meski Harga Ayam Potong di Kuala Tungkal Tak Mahal, Daya Beli Masyarakat Menurun
• Inspektorat Batanghari Awasi Dana Penanggulangan Covid-19 Miliaran Rupiah
Kegiatan pelantikan dilakukan secara terbatas di ruang Kerja Gubernur dan disiarkan melalui video zoom meating.
Saat diwawancarai Tribunjambi.com, usai pelantikan Sudirman mengatakan, sebagai Pj Sekda dia akan berupaya menjalankan tugas sesuai amanat yang disampaikan Gubernur Jambi.
Perhatian utama yang akan dilakukan ungkap Sudirman, yaitu menindak lanjuti kondisi yang melanda Provinsi Jambi berkaitan dengan penanganan wabah virus corona di Jambi.
"Penanganan Covid ini bersinergi dengan semua pihak, baik itu Tim gugus maupun semua masyarakat," kata Pj Sekda.
Terkaitan masa jabatanya selaku Pj Sekda, Sudirman mengatakan diharapkan tidak lama-lama hingga terpilih nama pejabat Sekda defenitif dari hasil lelang yang saat ini berlangsung.
"Dalam surat Mendagri tidak ada masa kerja yang dijelaskan, tapi kita berharap ini tidak lama, karena saat ini dalam proses lelang," sebutnya.
Untuk kegiatabmn lelang Sekda sendiri diketahui, kini telah terpilih 4 nama besar calon Sekda. Namun proses lelang tertunda hingga waktu yang tidak bisa ditentukan, karena dampak wabah virus corona yang melanda indonesia. (Zulkifli)