Jabatan Sudirman sebagai Pj Sekda Provinsi Jambi Diperpanjang, Besok Akan Dilantik
Sudirman kembali akan mengemban amanah sebagai Pejabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Jambi.
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sudirman kembali akan mengemban amanah sebagai Pejabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Jambi. Perpanjangan jabatan itu sebagaimana yang disampaikan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI melalui surat yang keluar tanggal 22 April 2020.
Informasi itu dibenarkan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi, Johansyah.
Dia menjelaskan, berdasarkan surat yang dikirim Gubernur melalui BKD setelah masa jabatan Sudirman habis pada 7 April lalu, pihak Kemendagri memperpanjang masa jabatan Sudirman.
"Sudah kita terima perpanjangan Pj Sekda Pak Sudirman. Selanjutnya diagendakan pelantikan kembali Pj Sekda oleh Gubernur Jambi," katanya, Rabu (22/4/2020).
• Pengurus DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi Minta Panitia Musda DPD II Segera Dibentuk
• Dana Hibah Pilkada Tetap di KPU, Tak Jadi Digunakan untuk Penanggulangan Covid-19
• Dapat Kritikan dari Fraksi di Dewan, Begini Tanggapan Bupati Safrial
Informasi yang didapat, Sudirman akan kembali dilantik Kamis (23/4/2020), pada pukul 09.00 WIB.
Untuk diketahui, Sudirman dilantik sebagai Pj Sekda pada 7 Januari 2020 lalu. Penunjukan Sudirman sebagai Sekda lantaran M Dianto yang saat itu menjabat sebagai Sekda Definitif memilih pindah jabatan sebagai Widyaiswara Utama.
Pada Januari lalu, ini Sudirman mengemban jabatan Pj Sekda selama tiga bulan.
"Untuk yang sekarang akan lebih panjang, sampai Sekda definitif terpilih," ujar Johansyah.(Tribunjambi.com/ Mareza Sutan A J)