Kartu Prakerja
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang II Dibuka Hari Ini Begini Cara Daftar di Prakerja.Go.Id
Setelah sempat mundur dari jadwal awal, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang II dibuka hari ini Selasa (21/4/2020)
TRIBUNJAMBI.COM - Setelah sempat mundur dari jadwal awal Senin (20/4/2020). , pendaftaran Kartu Prakerja gelombang II dibuka hari ini Selasa (21/4/2020) melalui.
Bagi yang ingin mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja gelombang II bisa akses prakerja.go.id.
Seperti diketahui, masih banyak masyarakat Tanah Air yang menanti untuk bisa mendaftar kartu Pra Kerja, terlebih di tengah wabah corona (Covid-19).
1. Jadwal Kartu Pra Kerja Gelombang II
Jadwal pendaftaran kartu pra kerja gelombang II yang awalnya akan dibuka Senin (20/4/2020) kemarin, tapi diundur menjadi hari ini, Selasa (21/4/2020).
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Komunikasi Program Kartu Prakerja Panji Winanteya Ruky, seperti dilansir dari Kompas dalam artikel 'Siap-siap, Besok Pembukaan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang II'
Menurut Panji, jadwal pendaftaran kartu pra kerja gelombang II diundur karena pihaknya masih dalam proses verifikasi data penerima manfaat Kartu Pra kerja gelombang pertama.
"Gelombang kedua jadinya besok (hari ini-red), karena kami masih dalam proses mengolah data untuk gelombang pertama," ujar Panji dalam video conference, Senin (20/04/2020).
Hingga Kamis lalu, terdapat 5,96 juta orang yang telah melakukan registrasi program kartu Pra Kerja dengan 4,42 yang sudah melalui tahap verifikasi e-mail.
Dari data tersebut, dari 3,29 juta yang telah melalui tahap verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), sebanyak 2,78 juta berhasil lolos untuk melalui proses pengacakan sistem untuk bergabung sebagai peserta gelombang pertama program kartu Pra Kerja.
2. Pengumuman Gelombang I Juga Mundur
Tidak hanya itu, pengumuman peserta yang diterima dalam program Kartu Pra kerja gelombang pertama pun ikut mundur.
Panji menegaskan, mundurnya pengumuman tersebut lantaran proses verifikasi yang dilakukan manajemen dilakukan secara lebih hati-hati.
Hal itu dilakukan untuk memastikan, penerima manfaat benar-benar orang yang membutuhkan bantuan pemerintah yang masing-masing sebesar Rp 1 juta untuk insentif pelatihan, Rp 2,4 juta berupa insentif seusai pelatihan dan insentif paska survei yang sebesar Rp 150.000.
"Jadi pengumuman gelombang pertama diundur, mengambil langkah ekstra untuk verifikasi karena concern utama kami supaya bantuan benar-benar diterima oleh orang yang butuh," ujar dia.