Dampak Corona saat Ramadan

Kemenag Sarolangun Tunggu Hasil Rapat Terkait Ibadah Ramadan di Tengah Pandemi Corona

Pemerintah Kabupatan Sarolangun sampai saat ini belum menentukan sikap terkait pemberlakuan sistem ibadah di bulan Ramadan.

Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Wahyu Herliyanto
Salat berjaamaah di masjid Al falah, Sarolangun beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN-Pemerintah Kabupatan Sarolangun sampai saat ini belum menentukan sikap terkait pemberlakuan sistem ibadah di bulan Ramadan.

Hal ini juga seiring dengan menyikapi mewabahnya corona virus disease 2019 (Covid-19)

"Saya sudah koordinasi MUI, dan Pak Bupati, dan dalam waktu dekat kita adakan rapat menyikapi kondisi sekarang dengan menyambut bulan suci Ramadan," kata Kepala Kantor Kemenag Sarolangun, Syatar, Selasa (21/4).

Katanya, meski belum menetapkan, pihaknya memang akan melaksanakan surat edaran dari Mentri Agama dengan ditiadakannya salat berjamaah tarawih dan salat Idul Fitri.

Meski Positif Corona Tambah, Pemkot Jambi Belum Lakukan PSBB, Ini Penjelasan Syarif Fasha

Satu Pasien di Jambi Sembuh, Total Positif Corona 12 Orang Pada 21 April 2020

Satu Pasien di Jambi Sembuh, Total Positif Corona 12 Orang Pada 21 April 2020

"Ini masih rencana, dan sementara. Sebelum ada keputusan yang jelas, saat ini kabupaten tetangga yaitu Merangin sudah ada yang positif (corona) dan kita masih koordinasi dan akan rapat oleh bupati dan pihak terkait," katanya.

Dengan masih belum adanya penetapan, hanya saja pihaknya dalam pelaksanaan ibadah seperti salat di masjid untuk sementara masih diperbolehkan. Hanya saja hal ini tentu dengan memerhatikan protokol kesehatan yang sudah ada.

"Kita minta antisipasi jaga kesehatan, dan perhatikan protokol kesehatan. Membawa sajadah masing-masing dan saf satu dengan yang lain dijaga jarak," katanya.

Diakuinya, jika pada rapat video conference bersama Kakanwil Kemenag Jambi sudah menganjurkan untuk semua daerah di Provinsi Jambi melaksanakan edaran Mentri Agama tersebut. Beberapa point pentingnya seperti salat tarawih, Idul Fitri, halal bihalal dan kegiatan yang bersifat berkumpulnya massa ditiadakan.

"Rapat dengan pak kanwil melalui video conference sudah menganjurkan kalau bisa disepakati bersama seluruh provinsi. Kita yang yang jelas sudah konfirmasi itu," ujarnya.

"Sampai sekarang belum ada keputusan final dan masih memantau," katanya.(yan)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved