Virus Corona di Jambi

7.900 Warga Tanjab Timur Terdampak Corona Bakal Terima Bantuan dari Kemensos

Siap-siap masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur kebagian jatah 7.903 bansos dari kementrian, selama tiga bulan kedepan.

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Abdullah Usman
Pembagian bansos untuk warga terdampak Covid-19 di Tanjab Timur. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA SABAK - Siap-siap masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur kebagian jatah 7.903 bansos dari kementrian, selama tiga bulan kedepan. 

Bantuan tersebut dapat diterima bagi warga yang terdampak langsung wabah Corona. Bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI tersebut akan langsung diterima oleh yang bersangkutan.

Berdasarkan data yang didapat dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Tanjabtim kebagian kuota sebanyak 7.903. Bantuan diberikan dalam kurun waktu tiga bulan, terhitung April sampai dengan Juni 2020 sebesar Rp 600 ribu per orang setiap bulannya.

9 Uji Swab Covid-19 di Jambi Keluar Hari Ini, Dua Anak di Merangin Ini Negatif

20 Anggota BPBD Muarojambi, TNI dan Tagana Sosial Akan Dilatih Tangani Jenazah Positif Corona

VIDEO Warga Jabodetabek, Daerah PSBB, dan Zona Merah Corona Dilarang Mudik

"Bantuan tersebut adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kemensos untuk warga Tanjabtim yang terdampak dari wabah Covid-19," ujar Sekda Tanjabtim, Sapril Selasa (21/4).

Dijelaskannya pula, untuk penerima bantuan tersebut pihaknya sudah bekerjasama dengan desa untuk mendata sesuai dengan hasil musyawarah desa. 

Untuk kriteria penerima bantuan, yakni masyarakat yang tidak mampu terdampak dari musibah wabah virus corona ini.

"Saat ini data yang dikumpulkan dari desa di 11 kecamatan hampir rampung. Yang jelas bantuan ini untuk orang yang berdampak terhadap ekonomi atau kesulitan mencari nafkah akibat wabah (Corona) ini," jelasnya.

Lanjutnya kendala yang dihadapi saat ini, terkait data masyarakat yang akan menerima bantuan tersebut harus disertai nomor telepon. Sedangkan data yang sudah terlanjut dikirim desa ke Dinas Sosial tidak disertai dengan nomor telepon.

"Hasil verifikasi data sebelumnya, kami hanya mengumpulkan data dalam bentuk by name by address sesuai KTP," ucapnya.

"Kalau kita kembali mendata yang ada nomor teleponnya, saya kira tidak tekejar lagi. Soalnya tanggal 23 April 2020 ini harus sudah diajukan. Tapi akan tetap kami usahakan," tambahnya.

Saat ini data yang sudah diverifikasi baru sekitar 70 persen. Dinas Sosial masih mengumpulkan data yang bisa tercover. Sebab berdasarkan informasi, selain bantuan dari pusat, dari provinsi juga ada. (usn)
 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved