Virus Corona

Update Terbaru 18 Wilayah di Indonesia yang Terapkan PSBB Selama Virus Corona, Sumatera Mulai Banyak

Sebut saja Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang.

Editor: Tommy Kurniawan
kompas.com
Petugas medis membawa seorang pasien yang diduga terinfeksi virus corona 

TRIBUNJAMBI.COM - Wabah virus corona kini masih menjadi masalah serius di sejumlah daerah di Indonesia.

Hingga kini beberapa daerah di Indonesia resmi di tetapkan aturan PSBB guna mengantisipasi penyeybaran virus corona.

Untuk diketahui PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar adalah pembatasan kegiatan penduduk dalam suatu wilayah yang terinfeksi virus corona.

Mulai Buka Hari Ini! Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang II, Simak Cara Daftarnya Berikut Disini

Jadwal Lengkap Live Streaming TVRI Belajar dari Rumah Hari Ini, Senin 20 April 2020, Akses Disini

Terungkap dari Satu Komunitas Belasan Gay yang Digerebek di Lokasi Pemandian Air Panas di Bogor

Malangnya Nasib Ruben Onsu, Sudah Bisnisnya Terancam Bangkrut, Kini Ditipu Akibat Transaksi Ini

Hingga Minggu (19/4/2020), sebanyak 18 wilayah di Indonesia sedang dan akan melaksanakan PSBB.

Rinciannya ada dua provinsi dan 16 kabupaten/kota di Indonesia.

Provinsi DKI Jakarta adalah wilayah pertama di Indonesia yang menerapkan PSBB.

Pemprov DKI Jakarta resmi memberlakukan PSBB pada Jumat (10/4/2020).

Kini, PSBB di DKI Jakarta telah berlangsung selama sembilan hari.

Kemudian disusul kota lain di sekitar DKI Jakarta yang masuk wilayah Jawa Barat dan Banten.

Sebut saja Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang.

PSBB di Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan Kota Depok dilakukan serentak pada Rabu (15/4/2020).

Sementara wilayah Tangerang melakukan PSBB mulai Sabtu (18/4/2020).

PSBB TANGERANG RAYA - Pelaksanaan hari pertama PSBB di wilayah Tangerang Raya yang meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, berlangsung serentak, Sabtu (18/4/2020). Tangerang Raya mulai memberlakukan aturan PSBB menyusul daerah penyangga ibukota lainnya seperti Bogor, Depok dan Bekasi, sebagai upaya untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19.
PSBB TANGERANG RAYA - Pelaksanaan hari pertama PSBB di wilayah Tangerang Raya yang meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, berlangsung serentak, Sabtu (18/4/2020). (WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

Sejak saat itu, sejumlah daerah ikut mengusulkan PSBB, tapi ada yang disetujui dan ada yang ditolak.

Selain wilayah di sekitar Ibu Kota, sejumlah daerah lain juga ikut disetujui.

Jawa Barat, misalnya. Ada lima daerah di Bandung Raya yang akan menerapkan PSBB.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved