Berita Bungo
Tak Berkutik, Pelaku Curanmor di Bungo Diringkus Saat Asik Bermain di Warnet Ternyata Sudah 2 Kali
Sedangkan TKP kedua 13 April 2020 yang bertempat di Wisma Alanza, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Deni Satria Budi
Pelaku Curanmor di Bungo Diringkus Saat Asik Main di Warnet
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Jatanras Satreskrim Polres Bungo, meringkus MK (21) di sebuah warung internet (Wanet). Warga Dusun Pelangeh, Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo, ini diringkus karena mencuri sepeda motor.
Kapolres Bungo melalui Paur Humas, Iptu M Nur mengatakan, pelaku beraksi dua kali, pertama pada 21 Maret 2020 sekira pukul 17.20 WIB di Jalan Pinang Jaya RT 01 RW, 01 Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo.
Sedangkan TKP kedua 13 April 2020 yang bertempat di Wisma Alanza, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo.
• BREAKING NEWS 8 Kali Beraksi Bisa Lolos, Dua Spesialis Curanmor di Kota Jambi Didor Polisi
• Ingat Santri yang Ramal Prabowo Jadi Menterinya Jokowi, Begini Nasibnya Usai 3 Tahun Lalu Viral
"Pelaku diamankan Sabtu (18/4/2020) sekira pukul 21.30 WIB," sebut Iptu M Nur, Minggu (19/4/2020).
Menurut Iptu M Nur, kejadian berawal pada saat korban yang berada dirumah meminta saksi MRA untuk memasukkan sepeda motor ke dalam rumah. Namun, sepeda motor yang dimaksudkan malah sudah tidak ada.
"Saat mau masukkan motor itu saksi mengatakan sepeda motor sudah tidak ada lagi di pekarangan depan rumah korban," ungkapnya.
Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp9 juta.
• BREAKING NEWS Positif Rapid Test Merangin Bertambah Menjadi Enam Orang
• Polres Muarojambi Minta Swalayan dan SPBU Tidak Menyimpan Uang Tunai Dalam Jumlah Besar
Kejadian lainnya, Sabtu (21/3/2020) lalu sekitar Pukul 17.20 WIB, pelaku minta tolong diantarkan korban ke Wisma Alanza menggunakan sepeda motor milik korban. Dalam perjalanan, korban dibonceng oleh pelaku.
Namun setelah tiba di tempat kejadian perkara (wisma red), pelaku menyuruh korban untuk turun dan menanyakan kepada milik Wisma apakah ada kamar yang kosong.
"Pelaku bawa kabur motor itu saat korban mau menemui pemilik wisma. Namun hingga saat ini pelaku tidak mengembalikannya," ujarnya.
Atas kejadian lalu korban melaporkannya ke Polres Bungo dengan LP/B/51/IV/2020/SPKT/Res Bungo untuk pengusutan lebih lanjut. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian mencapai Rp25 juta.
Dengan adanya laporan dari masyarakat itu, Iptu M Nur menyebutkan anggota Jatanras Satreskrim Polres Bungo langsung melakukan penyelidikan dilapangan.
Tim mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di warUng internet belakang pasar atas Kabupaten Bungo.
"Pelaku dan barang bukti berhasil diamankan Tim Jatanras Polres Bungo saat berada di warung internet," tandasnya. (Tribunjambi.com/ Darwin Sijabat)