Kisah Ambo Warga Binaan yang Tolak Asimilasi Karena Lebih Nyaman di Penjara
Pandemi Covid-19 memberikan berkah 30 ribu warga binaan yang mendapatkan asimilasi dari pemerintah.
Dengan masa tahanan yang sudah dijalaninya saat ini, ia termasuk penerima hak asimilasi dan integrasi sesuai SK Kemenkumham RI.
Sementara itu, Kepala Rutan Klas IIA Samarinda Taufiq Hidayat mengatakan, total napi yang mendapatkan hak asimilasi berjumlah 137 orang.
Namun, empat napi di antaranya tidak ingin mengambil haknya tersebut lantaran tidak memiliki tempat tinggal.
“Empat napi enggak mau keluar karena tidak punya tempat tinggal. Mereka memilih tetap tinggal di dalam (rutan),” ungkap dia saat dihubungi terpisah.
Lebih lanjut dikatakan, syarat napi yang berhak mendapatkan asimilasi selain masa tahanan juga harus memiliki keluarga dan tempat tinggal yang jelas.
Syarat tersebut diperlukan lantaran mereka sebenarnya belum sepenuhnya bebas.
Hanya saja menjalani masa tahanan di rumah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terlanjur Merasa Nyaman di Rutan, Napi di Samarinda Menolak Dibebaskan",