Virus Corona

Gara-gara Sopir Ambulans Positif Corona, Satu Puskesmas di Bogor Ditutup dan 50 Staf Diisolasi

Tak hanya itu, 50 staf puskesmas di kecamatan yang ada di Utara Kabupaten Bogor itu juga diisolasi akibat kejadian itu.

Editor: Tommy Kurniawan

TRIBUNJAMBI.COM - Satu sopir ambulans di dinyatakan positif virus corona.

Diketahui sopir ambulans yang positif virus corona berasal puskesmas dari Kabupaten Bogor.

Akibatnya, pelayanan kesehatan di puskesmas itu ditutup selama 14 hari, mulasi Senin (13/4/2020).

Tak hanya itu, 50 staf puskesmas di kecamatan yang ada di Utara Kabupaten Bogor itu juga diisolasi.

Emosi Ayu Ting Ting hingga Keluarkan Sumpah Serapah Akibat Hatinya Disindir Orang: Sadar Diri Lu!

Detik-detik Kesalahpahaman Anggota TNI & Polri di Merauke Baku Tembak, 3 Orang Meninggal

Viral Video Hujan Es Sebesar Bola Tenis di Tawangmangu, Camat Setempat Paparkan Faktanya

Eko Babak Belur Setelah Ketangkap Warga, Nekat Menjambret Demi Beli Obat Anak dan Istri

Hal ini diakui oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas setempat, Susi saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com.

"Betul (puskesmas ditutup sementara), terkait adanya supir ambulans yang positif Covid-19," kata Susi kepada TribunnewsBogor.com, Senin (13/4/2020).

Dia menjelaskan bahwa selama pelayanan puskesmas ditutup, akan dilakukan sterilisasi di bangunan dan seluruh ruangan puskesmas.

Seperti dengan cara penyemprotan cairan desinfektan.

"Puskesmas diliburkan untuk (disemprot) desinfektan dan semua staf isolasi mandiri di rumah selama 14 hari, staf ada 50 orang," ungkap Susi. 

Bupati Ade Yasin Jelaskan 2 Tipe PSBB di Kabupaten Bogor, Sebut Berbeda dengan DKI Jakarta

Bupati Bogor, Ade Yasin memberikan penjelasan mengenai penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah kerjanya, yakni Kabupaten Bogor.

Dilansir TribunWow.com, Ade Yasin mengatakan penerapan PSBB di Kabupaten Bogor berbeda dengan yang sudah diterapkan di DKI Jakarta.

Dalam tayangan YouTube Talk Show tvOne, Minggu (12/4/2020), Ade Yasin menyebut hal itu lantaran kondisi antara Kabupaten Bogor dengan Jakarta jauh berbeda.

Bupati Bogor, Ade Yasin memberikan penjelasan mengenai penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah kerjanya, yakni Kabupaten Bogor.
Bupati Bogor, Ade Yasin memberikan penjelasan mengenai penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah kerjanya, yakni Kabupaten Bogor. (Youtube/Talk Show tvOne)

Ade Yasin menjelaskan, di Kabupaten Bogor mayoritas merupakan daerah pedesaan yang tentunya memiliki akses tidak semudah di Jakarta.

"Untuk PSBB di Kabupaten Bogor memang berbeda dengan yang dilaksanakan di DKI Jakarta Karena memang kondisi wilayah kami yang berbeda," ujar Ade Yasin.

"Kalau di DKI semua akses mudah, dan semua juga terukur sekali."

"Tetapi kalau di Kabupaten Bogor ini kan kebanyakan wilayahnya desa."

"Sehingga kami harus menetapkan beberapa cara yang akan dilaksanakan di Kabupaten Bogor," jelasnya

Menurutnya, pemberlakukan PSBB di Kabupaten Bogor akan dibagi dalam dua kategori.

Pembagian tersebut berdasarkan kondisi daerah tersebut, yakni seberapa besar tingkat penyebaran Virus Corona.

Dengan kata lain, dikategorikan berdasarkan tingkat zona daerah tersebut.

Daerah yang masuk zona merah maka akan diberlakukan PSBB dengan skala besar.

Dikatakan Ade Yasin, dalam hal ini ada 11 daerah atau kecamatan di Kabupaten Bogor yang masuk dalam zona merah.

Sedangkan untuk daerah non zona merah hanya diberlakukan PSBB skala kecil dengan mempertimbangkan kondisi di daerah tersebut.

"Yang pertama adalah PSBB dengan skala besar, skala besar ini adalah PSBB yang kita lakukan di 11 zona merah yang terpapar Virus Corona," jelas Bupati berusia 51 tahun itu.

"Tetapi untuk PSBB skala kecil itu adalah di daerah-daerah yang masih belum terpapa,r dan tentunya karena wilayah kami ini kebanyakan desa, sehingga kita sesuaikan dengan kondisi desa," sambungnya.

Lebih lanjut, Bupati dari Fraksi PPP itu menegaskan untuk 11 daerah yang masuk zona merah, penerapannya hampir sama dengan yang diterapkan di Jakarta dan kota-kota lain di Jawa Barat yang memberlakukan PSBB.

Bedanya yaitu pada 29 daerah non zona merah yang diberlakukan PSBB dengan pembatasan yang sedikit longgar.

"Kalau yang 11 itu rata-rata sudah kota, mereka berbatasan dengan DKI Jakarta, Bekasi, Depok, dan Tangerang Selatan," ungkap Ade Yasin.

"Tetapi sisanya 29 kecamatan ini adalah wilayah-wilayah yang tidak langsung dengan perbatasan, sehingga kami memberlakukan agak longgar," pungkasnya.

Simak videonya mulai menit awal:

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul BREAKING NEWS Satu Puskesmas di Bogor Tutup Setelah Sopir Ambulans Positif Corona, 50 Staf Diisolasi

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved