Virus Corona di Jambi
Cegah Virus Corona Menyebar, Lapas Kelas IIB Muara Bulian Hentikan Sementara Penitipan Tahanan
Kepala Lapas Kelas IIB Muara Bulian, Dwi Santosa, mengungkapkan bahwa, pihak Lapas saat ini tengah berupaya untuk menutup berbagai akses di Lapas.
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN- Jam besuk keluarga warga binaan sudah dihentikan, dan sekarang, penitipan tahanan di Lapas Kelas IIB Muara Bulian, Kabupaten Batanghari pun dihentikan untuk sementara waktu.
Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona sesuai dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan Ham.
Kepala Lapas Kelas IIB Muara Bulian, Dwi Santosa, mengungkapkan bahwa, pihak Lapas saat ini tengah berupaya untuk menutup berbagai akses atau aktivitas di dalam lembaga pemasyarakatan guna mengantisipasi atau mencegah penyebaran virus corona.
• Cegah Penyebaran Corona, Kanwil Kemenag Provinsi Jambi Imbau Warga Tarawih di Rumah
• VIDEO Dua orang Positif Covid 19 di Provinsi Jambi Berasal dari Kabupaten Bungo
Yakni dengan melakukan penundaaan penerimaan pelimpahan tersangka yang status hukumannya belum inkracht dari pengadilan negeri, Senin (13/4/2020).
Menurutnya, sejauh ini pihaknya belum dapat memastikan sampai kapan kebijakan ini diberlakukan.
Lapas KLS II B Muarabulian sendiri masih menunggu instruksi atau petunjuk selanjutnya dari Kemenkumham.
"Kalau untuk waktunya sampai kapan kami belum mendapatkan instruksi resmi dari Kemenkumham kapan segera dibuka kembali. Yang jelas, kita ikuti instruksi tersebut sampai batas waktu yang belum ditentukan. Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran wabah virus corona," kata Kalapas KLS II B Muarabulian Dwi Santosa.