Syarat untuk Mendapatkan Pembebasan Cicilan KUR untuk UKM, Bisa Libur Nyicil Sampai 6 Bulan
Untuk itu, pemerintah membebaskan pembayaran bunga dan penundaan pokok angsuran KUR untuk usaha yang terkena dampak Covid-19, paling lama 6 bulan.
Editor:
Suci Rahayu PK
Penyaluran KUR per 29 Februari 2020 sudah mencapai Rp 35,00 triliun atau 18,42 persen dari target 2020 yang berjumlah Rp 190 triliun.
Porsi penyaluran KUR sektor produksi (non perdagangan) sampai 29 Februari 2020 sebesar 57,30 persen atau Rp 20,05 Triliun.
Penyaluran KUR ke sektor produksi tertinggi adalah sektor pertanian (28 persen), jasa (16 persen), dan industri pengolahan (11 persen).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Bebaskan Cicilan KUR untuk UKM Selama 6 Bulan, Ini Syaratnya",
Penulis : Mutia Fauzia
Editor : Bambang P. Jatmiko
Rekomendasi untuk Anda