Mata Najwa

Najwa Shihab Singgung Pemberlakuan PSSB Anies Baswedan: Mengapa Keputusan Hanya untuk Jakarta?

Ia mengatakan dirinya juga memikirkan nasib Bodetabek (Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) yang terkena dampak akibat Jakarta memberlakukan PSBB.

Editor: Tommy Kurniawan
ist
Anies Baswedan dan Najwa Shihab 

TRIBUNJAMBI.COM - Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kini mulai diterapkan untuk Provinsi DKI Jakarta.

Sebelumnya, usulan PSBB dari Gubernur Anies Baswedan diberikan oleh Pemerintah Pusat guna mengantisipasi virus corona di Jakarta.

Namun, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menilai pemberlakuan PSBB tak cukup berada di wilayahnya, melainkan di seluruh daerah di Jabodetabek.

Hal itu diungkapkan Anies Baswedan melalui sambungan video call dengan acara Mata Najwa pada Rabu (8/4/2020).

"Nah tetapi ketika kita sudah menyaksikan Jakarta sudah menjadi epicenter dan ini Jabodetabek maka yang menjadi pemikiran kami ini bukan sekedar Jakartanya," ujar Anies Baswedan.

Terungkap Penyebab Glenn Fredly Meninggal Dunia, Peti Jenazah Dibungkus Plastik dan Dikawal Petugas

Perlakuan Diluar Dugaan Betrand Peto dan Ashanty ke Penjual Gorengan, Ruben Onsu Bereaksi Begini

Orang Sibuk Atasi Corona, Anggota DPRD Malah Asik Mabuk Bareng 3 Wanita Seksi, Ngamuk Saat Ditangkap

Kisah Tragis Driver Ojol Ditengah Corona, Anaknya Sakit Lalu Tidur di Emperan, Diusir dari Kontrakan

Ia mengatakan dirinya juga memikirkan nasib Bodetabek (Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) yang terkena dampak akibat Jakarta memberlakukan PSBB.

"Ketika kita mengajukan kepada Kementerian Kesehatan, kami memikirkan mengenai efeknya di seluruh wilayah di luar Jabodetabek."

"Jadi kami merasa perlu untuk menyampaikan agar pengaturan PSBB ini juga memikirkan bagaimana kita bisa memastikan ini tidak bergerak menular ke luar," jelas Anies.

Anies menyebut bahwa Jabodetabek merupakan daerah yang sudah terintegrasi dalam berbagai bidang.

"Lalu yang kedua, Jabodetabek ini sudah menjadi satu kawasan yang terintegrasi, secara ekonomi terintegrasi, pergerakan penduduknya terintegrasi, tetapi administrasi pemerintahannya, tiga provinsi."

"Provinsi Banten, Provinsi DKI Jakarta, dan Provinsi Jawa Barat," katanya.

Sehingga, Gubernur 50 tahun ini mengaku sudah mendiskusikan masalah ini kepada Pemerintah Pusat maupun daerah lain.

"Karena itu kita merasa penting ini untuk menjadi satu kesatuan."

"Itulah sebabnya kita membicarakan mengenai PSBB bersama-sama sebagai satu kawasan," terangnya.

Lalu, Najwa bertanya jika sudah dibicarakan mengapa yang keluar baru keputusan PSBB bagi Jakarta saja.

"Tapi kenyataannya surat keputusan yang keluar hanya untuk DKI Jakarta, jadi kalau kemudian warga Jakarta akan dibatasi tapi kemudian warga di daerah di luar Jakarta itu tidak dibatasi, bagaimana memastikan ini efektif Pak Gubernur?" tanya Najwa.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved