Sempat Dijemput Kerumunan Warga Saat Wabah Corona, Hamid Kontestan LIDA 2020 Akan Dipanggil Polisi

Kini rencananya Polisi akan memanggil Hamid untuk memberi keterangan di Polres Alor terkait klarifikasinya soal kepulangannya yang memicu kerumunan

Editor: Tommy Kurniawan
ist
Hamid LIDA 2020 

TRIBUNJAMBI.COM - Kepulangan Hamid LIDA 2020 ke kampung halamannya di NTT kini berbuntut panjang.

Sebelumnya, kepulangan Hamid ke NTT disambut sejumlah warga, padahal kini tengah wabah virus corona.

Kini rencananya Polisi akan memanggil Hamid untuk memberi keterangan di Polres Alor terkait klarifikasinya soal kepulangannya yang memicu kerumunan massa.

Rencananya pemanggilan tersebut dilaksanakan, Hari Ini Selasa (7/4/2020).

"Kita panggil si Hamid untuk minta keterangan, juga dari beberapa orang lainnya, kalau ada unsur pelanggaran maka kita akan kembangkan," kata Kapolres Alor AKBP Dermawan Marpaung.

VIDEO Viral Video Haru Badut di Mal yang Sepi Pengunjung Terdampak Virus Corona

Daftar Harga Mobil CVT Dibawah Rp 200 Juta - Honda Brio, Datsun Go

Akhir Perdagangan Sesi I Hari Ini, IHSG Melemah 1,35% ke 4.746. Hanya Satu Saham ke Zona Hijau

DKI Jakarta Akan Mulai Terapkan PSBB untuk Pencegahan Penyebaran Covid-19, Apa yang akan Dibatasi?

Sebelumnya Kapolfres dan Wakil Bupati Kabupaten Alor Imran Duru memenuhi panggilan untuk melakukan klarifikasi di Polda NTT pada Senin (6/4/2020).

Bersama dengan para pejabat lainnya, mereka memberikan klarifikasi terkait kerumunan warga Alor yang datang untuk menyambut Hamid Haan, salah satu kontestan Liga Dangdut (LIDA) 2020.

Hamid Haan diketahui berasal Kabupaten Alor yang tiba di Bandara Mali Alor dan di kediamannya pada Sabtu (4/4/2020).

Kapolres Alor AKBP Dermawan Marpaung ketika dikonfirmasi POS-KUPANG.COM (Tribunnews.com Network) pada Senin malam menjelaskan pihaknya telah melakukan klarifikasi ke Polda NTT terkait persoalan tersebut pada Senin siang.

Ia mengatakan, terkait kedatangan Hamid Haan, pihaknya telah melaksanakan persiapan termasuk menggelar rapat terbatas bersama gugus tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Alor pada Rabu, 1 April 2020.

Saat itu, berdasarkan informasi melalui Sekda Alor, Hamid dijadwalkan kembali ke Alor pada Kamis 2 April 2020 siang.

Namun, pada Kamis, kedatangan kontestan Liga Dangdut (LIDA) 2020 itu tiba tiba dibatalkan dan tidak ada kejelasan dan konfirmasi kembali.

Saat itu, sempat beredar informasi bahwa Hamid akan datang pada Minggu 5 April.

Namun ternyata, tanpa koordinasi dan pemberitahuan, ia tiba tiba datang pada Sabtu 4 April 2020 siang.

"Ada informasi datang jadi hari Minggu tapi ternyata nyelonong datang hari Sabtu, itu pun dadakan," ujar AKBP Marpaung.

Namun demikian, pihak kepolisian tetap melakukan pengawalan sesuai dengan standar prosedur pengawalan dan melakukan tindakan pencegahan sesuai protap Gugus Tugas.

"Kita tetap lakukan pengawalan untuk kepulangannya dari bandara Mali ke Desa Aliba Kecamatan Abal, Kabupaten Alor," jelas AKBP Marpaung.

Mantan Kanit PJR Ditlantas Polda NTT ini mengatakan, usai dijemput dari pesawat, Hamid dibawa ke sentra gugus tugas di Bandara untuk melakukan tindakan pencegahan sesuai standar penanganan kesehatan gugus tugas terkait Covid-19.

Saat itu, Hamid diarahkan untuk mandi dan mengganti pakaian dengan pakaian baru yang disiapkan.

Setelah itu, Hamid langsung dimasukan ke Mobil Lalu Lintas untuk diantar ke kediamannya.

"Waktu itu, masukan langsung ke mobil lalu lintas, kita minta tidak boleh da-da atau keluarkan tangan dan melambai warga," kata AKBP Marpaung.

Saat tiba di kediamannya, warga mulai berdatangan dan memenuhi halaman rumah hingga ke jalan.

"Tiba tiba banyak masa datang dari berbagai tempat. Massa begitu bagi banyak, kita hanya 14 personil. Saat itu Kapolsek memerintahkan dia untuk menunjukan diri selama 2 menit dan menyapa warga," jelasnya.

Setelah melihat Hamid, warga kemudian berangsur membubarkan diri dan meninggalkan kediaman Hamid. Warga, kata Marpaung, tidak sampai ribuan orang sebagaimana diceritakan.

Tenda Dibongkar
Marpaung mengatakan, sebelumnya pihak keluarga telah memasang tenda untuk penyambutan.

Tenda ini kemudian dibongkar pihak Kepolisian karena perintah tidak boleh ada pengumpulan massa.

Terkait peristiwa itu, pihaknya akan memanggil Hamid untuk memberi keterangan di Polres Alor. Rencananya pemanggilan tersebut dilaksanakan Selasa (7/4/2020).

 (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong )

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Kerumunan Warga Alor Abaikan Protokol & Maklumat Kapolri Saat Jemput Hamid Haan, Ini Klarifikasinya!, 
Penulis: Ryan Nong

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved