Pasien Positif Corona Pulang Rumah

Kombes Pol Kuswahyudi: Tim Satgas Covid-19 Punya Hak Ambil TIndakan Terhadap Pasien 01

Dia mengatakan, atas kejadian tersebut, Tim Satgas Covid-19 mempunyai hak untuk mengambil tindakan terhadap pasien 01.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Duanto AS
Istimewa/handout
Suasana penjemputan pasien 01. 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Terkait pasien 01 Provinsi Jambi yang pulang ke rumah, Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi, mengatakan tidak bisa mengambil tindakan untuk melakukan penjemputan terhadap pasien positif corona itu.

Kuswahyudi mengatakan hal tersebut sudah menjadi wilayah Tim Satgas Covid-19, khususnya dari Tim Satgas Kesehatan.

"Kalau itu, sudah wilayah dari tim satgas kesehatan. Kalau dari kepolisian sendiri, yang tergabung dalam satgas, itu mengarah kepada pengamanan situasi dan kondisi," katanya via telepon seluler, Selasa (7/4) malam.

Dia mengatakan, atas kejadian tersebut, Tim Satgas Covid-19 mempunyai hak untuk mengambil tindakan terhadap pasien 01.

(Aryo Tondang)

Jubir Covid-19 Johansyah: Pasien 01 yang Keluar RSUD segera Dijemput Malam Ini Juga

BREAKING NEWS Masih Berstatus Positif Corona, Pasien 01 RSUD Raden Mattaher Malah Pulang

Banyak Warganya Meninggal Misterius Saat Wabah Virus Corona, Anies: Dikubur Sesuai SOP Covid-19

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved