Rabu, 22 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Belanja Pemerintah Pusat Turun Rp87,5 Triliun, Perubahan Postur APBN 2020

Pemerintah telah mengubah postur dan rincian APBN 2020 sebagai dampak pandemi virus Corona.

Editor: Fifi Suryani
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama
Menteri Keuangan Sri Mulyani 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Pemerintah telah mengubah postur dan rincian APBN 2020 sebagai dampak pandemi virus Corona.

Perubahan itu diatur melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020.

Dalam postur yang baru, terlihat belanja pemerintah pusat mengalami penurunan sebagai konsekuensi diterapkannya realokasi dan  refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.

“Dengan outlook penerimaan turun 10%, di sisi belanja kita juga mengalami tekanan. Ini adalah langkah-langkah yang sedang dan masih akan terus dilakukan sesuai arahan sidang kabinet yaitu untuk menambah bantuan sosial dan menghemat belanja,” tutur Sri Mulyani, Senin (6/4)

Belanja pemerintah pusat yang sedianya sebesar Rp 1.683,5 triliun, kini berkurang Rp 87,5 triliun menjadi Rp 1.596 triliun.

Penerimaan Negara Turun Rp500-an T, Berikut Postur Anggaran Baru dalam APBN Perubahan 2020

Terdiri dari belanja kementerian dan lembaga (K/L) yang turun Rp 73,1 triliun menjadi Rp 836,5 triliun, serta belanja non-K/L yang juga turun Rp 14,4 triliun menjadi Rp 759,5 triliun.

Belanja K/L turun seiring dengan dipangkasnya sejumlah pos belanja. Pos belanja pegawai dipangkas sebesar Rp 3,4 triliun dalam bentuk penghematan cadangan

Pos belanja barang dipangkas sebesar Rp 33,7 triliun, terdiri dari pemotongan perjalan dinas Rp 26,8 triliun dan pemotongan honor Rp 6,9 triliun. Pos belanja modal juga dipangkas sebesar Rp 39,3 triliun, serta penghematan alamiah sebesar Rp 22,7 triliun.

Hanya pos belanja bantuan sosial (bansos) yang naik sebesar Rp 22,1 triliun sebagai konsekuensi realokasi cadangan PBI BPJS Kesehatan dari pos belanja lain-lain.

Sementara pada belanja non-K/L, penurunan signifikan terjadi pada pos belanja subsidi yaitu turun Rp 30,3 triliun menjadi sebesar Rp 157,3 triliun.

Skenario Baru Pertumbuhan Ekonomi, Sri Mulyani: Perbaikan Diperkirakan Baru di Kuartal IV-2020

Begitu juga dengan pos belanja lain-lain turun Rp 23 triliun, salah satunya akibat adanya realokasi cadangan PBI BPJS Kesehatan.

Namun, belanja pembayaran bunga utang pemerintah mengalami kenaikan sebesar Rp 40 triliun menjadi Rp 335,2 triliun sebagai dampak peningkatan kebutuhan utang untuk membiayai defisit anggaran, pelemahan kurs rupiah, dan peningkatan imbal hasil (yield) obligasi di pasar.

Sri Mulyani Sampaikan Outlook APBN 2020 Terbaru ke DPR, Defisit Anggaran Naik jadi Rp 853 T

Belanja hibah juga mengalami kenaikan Rp 2 triliun menjadi Rp 4,2 triliun akibat adanya tambahan hibah untuk MRT.

Berita ini sudah tayang di laman Kontan.co.id dengan judul: Postur APBN 2020 berubah, belanja pemerintah pusat turun Rp 87,5 triliun

Sumber: Kontan
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved