Virus Corona
VIRAL Seorang Pria Mendadak Jatuh Pingsan Ketika Hendak Naik Motor, Begini Fakta Sebenarnya
Pihak RW yang sudah memiliki Satgas Covid-19 akhirnya memutuskan menelepon pihak Puskesmas setempat dan 119.
"Dari 22 ini, hanya satu tersangka yang ditahan," ungkap Kabag Penum Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (17/3/2020).
Asep menjelaskan, tersangka yang ditahan itu ditangani oleh Polda Kalimantan Barat, tepatnya Polres Ketapang.
Tersangka tersebut ditahan karena tidak kooperatif.
"Satu tersangka ditahan karena dianggap oleh penyidik tidak kooperatif dan juga tempat tinggalnya jauh dengan Polres," jelas Asep.
Asep menambahkan, jajaran Polri akan terus melakukan patroli cyber untuk mencegah berita-berita hoaks agar tidak meresahkan masyarakat.
• Dua Kali Selamat, Nenek Ini Dulu Terjangkit Flu Burung dan Sembuh, Kini Juga Sembuh dari COVID-19
Berikut ini data kasus hoaks Virus Corona yang ditangani Polri:
1. Polda Kalimantan Timur dua tersangka.
2. Polres Bandara Soetta, Polda Metro Jaya satu tersangka.
3. Polda Kalimantan Barat empat tersangka.
4. Polda Sulawesi Selatan dua tersangka.
5. Polda Jawa Barat tiga tersangka.
6. Polda Jawa Tengah satu tersangka.
7. Polda Jawa Timur satu tersangka.
8. Polda Lampung dua tersangka.
9. Polda Sulawesi Tenggara satu tersangka.