Begini Cara Dapatkan Listrik Gratis Selama 3 Bulan Via Whatsapp atau Login ke Website Ini
Kebijakan listrik gratis selama 3 bulan telah ditetapkan oleh presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Begini Cara Dapatkan Listrik Gratis Selama 3 Bulan Via Whatsapp atau Login ke Website Ini
TRIBUNJAMBI.COM - Kebijakan listrik gratis selama 3 bulan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat telah dinikmati oleh lebih dari 8,5 juta pengguna, berikut 3 fakta penting yang harus diketahui dari kebijakan ini, Senin (6/4/2020).
Kebijakan listrik gratis selama 3 bulan telah ditetapkan oleh presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020.
Perppu ini berisi mengenai pemberian keringanan pembayaran listrik bagi pengguna listrik dengan daya 450VA dan 900VA bersubsidi.
Adapun, listrik yang akan digratiskan terhitung dari bulan April, Mei, dan Juni 2020.
Layanan klaim token gratis ini akan dilakukan oleh pemerintah dari 1-11 April 2020.
Data terakhir pada Sabtu, (4/4/2020) telah ada klaim token yang dinikmati oleh 8,5 juta pengguna. Pemerintah menargetkan akan memberi 11 juta token gratis.
Berikut hal-hal yang perlu dicermati terkait kebijakan pemerintah tersebut:
• Belanja Meningkat, Presiden Minta Menkeu Buat Kajian Pembayaran THR dan Gaji ke-13
Artikel ini telah terbit di Kompas.com dengan judul "Berikut 3 Hal Penting soal Listrik Gratis PLN Selama Pandemi Virus Corona"
Diperuntukan bagi rakyat miskin
Tidak semua pelanggan listrik PLN dapat menikmati kebijkan listrik gratis atau subsidi dari pemerintah ini. Namun hanya pelanggan kategori subsidi yang berhak mendapatkan listrik gratis tersebut.
Rincian pelanggan yang berhak yaitu sebanyak 24 juta pelanggan rumah tangga 450 VA mendapatkan listrik gratis.
Selanjutnya, 7 juta rumah tangga 900 VA bersubsidi mendapat diskon pembayaran listrik 50 persen selama tiga bulan.
Untuk mengetahui apakah pelanggan masuk kategori yang berhak mendapatkan listrik gratis atau tidak, dapat dilihat pada rekening pembayaran listrik terakhir.
"Jadi kalau ada pertanyaan 'Saya dapat diskon gak?', jawabannya adalah 'Silakan dicek di struk pembayaran rekening terakhir atau pembelian pulsa terakhir'," kata Suprateka, Jumat (3/4/2020).