Anggaran Pilkada dari APBN, Wein Arifin : Itu Baru Wacana Saat Rapat Dengar Pendapat di DPR
Anggaran pelaksanaan tahapan Pilkada berasal dari APBN baru sebatas wacana saat rapat dengar pendapat di Komisi II DPR RI.
Penulis: Hendri Dunan | Editor: Deni Satria Budi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Anggaran pelaksanaan tahapan Pilkada berasal dari APBN baru sebatas wacana saat rapat dengar pendapat di Komisi II DPR RI.
Komisioner Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin ketika dikonfirmasi Tribunjambi.com mengatakan, memang ada wacana penganggaran dana Pilkada serentak menggunakan dana APBN.
Wacana itu kata Wein Arifin, dilontarkan pihak KPU RI saat melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Bawaslu RI dan pihak-pihak terkait.
Lantas bagaimana sikap Bawaslu terkait wacana penganggaran pelaksanaan Pilkada serentak melalui APBN?
• Dampak Covid-19, KPU dan Bawaslu Siap Alihkan Dana Hibah Pilkada Serentak
• Surat Cut Off Dana Hibah Pilkada Serentak, Honor PPK Bulan Maret Masih Dibayar
"Itu baru sebatas wacana saat rapat dengar pendapat antara KPU RI Bawaslu RI dan pihak terkait," ucap Wein Arifin, Komisioner Bawaslu Provinsi Jambi, Senin (6/4/2020).
Wein Arifin juga mengungkapkan bahwa dalam risalah rapat, pengusul anggaran Pilkada berasal dari dana APBN adalah pihak KPU RI.
Pihak Bawaslu sendiri belum memberikan pendapat dan masukan mengenai hal tersebut.
"Hasil RDP dengan komisi II itu ada beberapa poin terkait waktu sampai kapan penundaan pilkada,"ucap Wein.
• Pakar Seksologi dr Naek L Tobing Meninggal Dunia Positif Virus Corona Covid-19, Hobi Main Saham
• Sidang Sempat Ditunda, Tiga Terdakwa Kasus Suap Ketok Palu Divonis 4 Tahun Dua Bulan Penjara
Sehingga pihak KPU, Bawaslu dan Kemendagri serta pihak terkait juga mempertimbangkan kemampuan daerah dalam pengalokasian dana Pilkada.
Maka dari itu, diusulkan agar tahapan pelaksanaan Pilkada serentak dibiayai melalui dana APBN.
"Usul tersebut agar penganggaran dana Pilkada melalui APBN masuk dalam Perpu yang akan diterbitkan," ucap Wein.
Namun sampai saat ini bayangan tersebut belum terlihat seperti apa pembahasan selanjutnya.
Bagi Bawaslu di daerah, hal tersebut tidak menjadi persoalan dari mana sumber dananya.
Sebab, penganggaran yang dilakukan sudah ada item kegiatan yang harus dilakukan. Hanya tinggal menyesuaikan harga di daerah.
"Terkait penganggaran menurut kita tidak ada persoalan. Baik APBD maupun APBN karena pos anggaran dan item-item kegiatannya sudah jelas,"ucap Wein. (Tribunjambi.com/ Hendri Dunan Naris)