Virus Corona di Jambi

Program Jaksa Menyapa, Yusmawati: Sidang Online Masih Terkendala Jaringan Internet

Kejaksaan Tinggi Jambi kembali menggelar Program Dialog Interaktif Jaksa Menyapa di dua tempat berbeda yakni

Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/DEDDY NURDIN
Para Jaksa Fungsional membeberkan suka dan duka pelaksanaan sidang secara online dalam Program Jaksa Menyapa, Jumat (3/4) yang digelar Kejati Jambi. 

Gelar Sidang Online, Kejati Jambi Sempat Terkendala Koneksi Internet

*Ditengah Pandemi Covid-19 Program Jaksa Menyapa Kembali Digelar

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Kejaksaan Tinggi Jambi kembali menggelar Program Dialog Interaktif Jaksa Menyapa di dua tempat berbeda yakni penyiar Arif Rahman berada di Ruang Siar Pro 1 RRI Jambi sedangkan narasumber berada di Media Center Kejati Jambi pada pukul 08.00 s/d 09.00 WIB, Jumat (3/4).

Dalam kesempatan tersebut Kejati Jambi mengangkat tema tentang Pelaksanaan Sidang Online di Tengah Wabah Covid-19.

Dalam dialog interaktif Kasi Narkotika dan Zat Adiktif Kejaksaan Tinggi Jambi Rais Dani menjelaskan jika pelaksanaan sidang online terjadi di 4 tempat berbeda.

Penyiar Radio RRI, Arif Rahman berada di Ruang Siar Pro 1 RRI Jambi menghubungkan para pembicara dengan pendengar pada Program Dialog Interaktif Jaksa Menyapa, Jumat (3/4).
Penyiar Radio RRI, Arif Rahman berada di Ruang Siar Pro 1 RRI Jambi menghubungkan para pembicara dengan pendengar pada Program Dialog Interaktif Jaksa Menyapa, Jumat (3/4). (TRIBUN JAMBI/DEDDY NURDIN)

"Hakim di Pengadilan, Jaksa di Kantor Jaksa Negeri, Terdakwa di Lapas Jambi dan Penasehat Hukum di kantor Pengacaranya,” ujarnya.

Sementara itu Jaksa Fungsional Kejati Jambi Noraida Silalahi mengatakan sidang online merupakan salah satu solusi untuk memutus mata rantai peredaran Covid-19.

Ia sendiri sempat melaksanakan sidang online terhadap 3 pengedar Narkotika yang mana para terdakwa dituntut pidana mati dan kemarin sore para terdakwa di vonis hakim 17 tahun penjara.

Hal senada juga diungkapkan Jaksa Fungsional lain, Diah. Ia menjelaskan jika sidang online sangat menyenangkan karena jaksa tidak ribet untuk memanggil tahanan dari sel sambil menunggu sidang karena dikhawatirkan melarikan diri

"Karena beberapa bulan lalu Kejari Jambi pernah ada tahanan kabur saat sidang," ujarnya.

Meski demikian diakui Yusmawati, Jaksa Fungsional lain, jika sidang online masih memiliki kendala yaitu koneksi internet yang terkadang buruk sehingga memakan waktu sedangkan antrian sidang yang padat.

"Ke depan kita akan memperbaiki semua dengan menambah jumlah perangkat komunikasi," tutupnya.

Untuk diketahui, selain sidang secara online, kejaksaan tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat yaitu dengan pembayaran tilang online yang mana hal itu telah memenuhi protokol kesehatan pencegahan Covid 19.

Rahasia Masa Lalu Maggie Cheung, Artis Mandarin Orang Dekat Jackie Chan Bekas Miss Hong Kong

Pabrik Sawit Diminta Tidak Menutup Operasionalnya

Ketua Ponpes Lirboyo Ungkap Alasan Pemulangan Santri, Termasuk 150 Asal Tanjab Barat

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved