Begini Cara Mendapatkan Kartu Pra Kerja, Dibuka Minggu Kedua Bulan Ini, Ini Manfaatnya

Kartu Pra Kerja merupakan bantuan biaya pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki dan meningkatkan keterampilannya.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Kolase Kompas.com
Kartu Pra Kerja Berisi Saldo Rp 7,6 Juta, Syaratnya 

Begini Cara Mendapatkan Kartu Pra Kerja, Dibuka Minggu Kedua Bulan Ini, Ini Manfaatnya

TRIBUNJAMBI.COM - Hal ini dilakukan untuk mengatasi banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK) imbas wabah virus corona (Covid-19).

Pendaftaran Kartu Pra Kerja dibuka pada minggu kedua bulan April 2020.

Jadi, bagi WNI yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang bersekolah dapat mendaftar.

Bahkan warga yang sedang mencari pekerjaan dan pekerja buruh hingga karyawan juga bisa memperolehnya.

Kartu Pra Kerja merupakan bantuan biaya pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki dan meningkatkan keterampilannya.

VIDEO VIRAL Peringatkan Warga Agar Tak Keluyuran, Polisi di India Pakai Helm Virus Corona

Transmart Beri Layanan Transmart Home Dailivery, Belanja Semakin Aman Saat Pandemi Corona

Kartu Pra Kerja 2020 segera dirilis pemerintah untuk mengatasi banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai imbas wabah virus corona.

Terbaru, pemerintah memutuskan menambah anggaran Program Kartu Pra Kerja.

 Awalnya, Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun.

Di mana, masing-masing akan mendapatkan Rp 3.550.000 selama menjalani program.

Insentif tersebut meliputi biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta yang tak bisa dicairkan atau hanya untuk biaya pelatihan.

Kemudian, insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan atau jika sudah menyelesaikan pelatihan, dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000.

Peserta program Kartu Pra Kerja juga akan mendapatkan sertifikat pelatihan yang diikutinya, baik online maupun offline.

Sementara itu, untuk insentif atau honor, akan ditransfer dalam tiga tahapan dalam bentuk e-wallet.

Ada beberapa persyaratan sebelum melakukan pendaftaran Kartu Prakerja, seperti:

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved