Tahun 2008 Pernah Nikahi Remaja 12 Tahun, Kini Syekh Puji Bikin Heboh dengan Nikahi Bocah 7 Tahun
Syekh Puji dilaporkan karena telah menikahi seorang anak berusia 7 tahun, yang berinisial D. Menurut Arist, Syekh Puji menikahi bocah usia 7 tahun itu
Arist menyampaikan, pendamping hukum dan Tim Advokasi Komnas Perlindungan Anak perwakilan Jawa Tengah di Semarang Heru Budhi Sutrisno, S. H., M. H. telah mengawal kasus ini.
Menurut Arist, mereka juga telah mendatangi serta berkordinasi untuk menanyakan kelanjutan pelaporan keluarga dekat Syekh Puji.
Namun menurut penyidik, perkaranya masih dalam tahap penyelidikan bahkan penyidik mengaku masih kesulitan mendapatkan bukti.
Terkait alasan minimnya alat bukti yang menyebabkan penyidik Polda Jateng tidak segera memproses kasus tersebut, Arist menekankan bahwa pihaknya akan segera mendatangi Polda Jateng untuk membawa bukti-bukti.
• Empat Pasien Positif Virus Corona di Indonesia Ini Sembuh Dalam Waktu Bersamaan, Ternyata Obat Ini
• Protes Setelah Kehabisan Bahan Makanan, Duterte Perintahkan Polisi Tembak Mati yang Ganggu Lockdown
"Kami sudah mengumpulkan banyak bukti dari keluarga untuk kami bawa sebagai alat bukti kepada Direskrimum Polda Jawa Tengah," kata Arist.
Ia pun menegaskan, tidak akan ada kompromi atas kasus kekerasan seksual terhadap anak.
"Pada intinya tidak ada kata kompromi apalagi kata damai bagi Komnas Perindungan Anak atas kejahatan seksual yang dilakukan terhadap anak," tegasnya.
"Itu juga merupakan komitmen Polda Jawa Tengah, sekalipun pandemi corona belum berlalu, kasus ini terus kami proses," sambungnya.
Hingga berita ini diturunkan, Tribunnews.com belum mendapat penjelasan dari Syekh Puji.
(Tribunnews.com/Widyadewi Metta)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Heboh Syekh Puji Kembali Nikah dengan Anak 7 Tahun, Kini Keluarga Lapor Polisi, .
Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari