Opsi Relaksasi Kredit Motor dari FIF Group & Keringanan Cicilan di Adira Finance

“Jadi konsumen akan diberi pilihan untuk memperpanjang masa cicilan dari mulai 3 bulan, 6 bulan, 9 bulan, sampai 12 bulan atau 1 tahun,” ucap Margono,

Editor: Suci Rahayu PK
Istimewa
Ilustrasi pelayanan kantor FIF Group 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA – Sesuai arahan pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Federal International Finance ( FIF Group), bakal memberikan keringanan kredit bagi konsumen yang terdampak virus corona.

Margono Tanuwijaya, Presiden Direktur FIF Group, mengatakan, secara umum pihaknya memberikan pilihan perpanjangan tenor dan pengurangan besaran bunga.

“Jadi konsumen akan diberi pilihan untuk memperpanjang masa cicilan dari mulai 3 bulan, 6 bulan, 9 bulan, sampai 12 bulan atau 1 tahun,” ucap Margono, kepada Kompas.com (1/4/2020).


Daftar uang muka untuk kredit motor bekas di diler motkas Sukses Motor, Pancoran Mas, Depok. Tampak ada beberapa motor yang bisa dikredit tanpa uang muka alias DP 0.(Kompas.com/Alsadad Rudi)
Daftar uang muka untuk kredit motor bekas di diler motkas Sukses Motor, Pancoran Mas, Depok. Tampak ada beberapa motor yang bisa dikredit tanpa uang muka alias DP 0.(Kompas.com/Alsadad Rudi) ()

“Besaran bunganya tergantung periode pembayaran, sekitar 4 sampai 6 persen,” katanya.

Sementara itu, salah satu staf marketing cabang FIF di Jakarta, mengatakan, program relaksasi kredit telah dimulai sejak pertengahan Maret lalu.

Relaksasi kredit umumnya diberikan bagi konsumen yang sudah mencapai pertengahan atau akhir masa cicilan.

“Misal sisa cicilan tinggal 1 tahun, tapi bisa diperpanjang jadi maksimal 2 tahun, karena dapat tambahan 1 tahun," kata staf merketing tadi.

"Yang tadinya angsuran Rp 1 juta per bulan dengan sisa 1 tahun, menjadi Rp 500.000 per bulan tapi sisa 2 tahun lagi. Sehingga angsuran per bulan jadi lebih ringan,” ujar dia.

Presiden Jokowi Setujui Insentif Bagi Tenaga Medis, Segini Besarannya, yang Paling Kecil Rp 5 Jutaan

Pasien Sembuh dari Virus Corona Bertambah 22 Orang di Indonesia

Adira Finance

Sebagai perusahaan pembiayaan (leasing), Adira Finance juga ikut dalam aturan itu.

Adira Finance merespon secara resmi dan memberikan pengumaman secara jelas sesuai keputusan presiden dan arahan OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Video pengumuman Adira Finance tersebar di media sosial salah satunya di grup KOMUNITAS DRIVER GOJEK PART.2 SEJABODETABEK.

Pengumuman ini dilakukan oleh Adira Finance Makassar yang nampaknya berlaku bagi seluruh cabang di Indonesia.

Pengumumamnya dilakukan pada Sabtu(28/3/2020) kemarin.

Dari video nampak diumumkan oleh seorang wanita yang merupakan karyawan Adira Finance Makassar.

Postingan Hari Budi di grup FB KOMUNITAS DRIVER GOJEK PART.2 SEJABODETABEK
Postingan Hari Budi di grup FB KOMUNITAS DRIVER GOJEK PART.2 SEJABODETABEK ()
Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved