Virus Corona di Muarojambi

Sekda Muarojambi Akan Sumbangkan Dua Bulan Gaji untuk Tangani Covid-19

Sekda Muarojambi Fadhil Arief merespon positif imbauan Bupati Muarojambi terkait menyisihkan gaji para pejabat

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
tribunjambi/hasbi
Sekda Muarojambi Fadhil Arief akan sumbangkan gajinya selama dua bulan untuk penanganan covid-19. 

TRIBUNJAMBI.COM,SENGETI- Sekda Muarojambi Fadhil Arief merespon positif imbauan Bupati Muarojambi terkait menyisihkan gaji para pejabat dan OPD daerah untuk disumbangkan guna pembelian disinfektan dan masker untuk menanggulangi wabah Covid-19.

Hal ini dikatakan saat dikonfirmasi Tribunjambi.com pada Senin (30/3/2020) di ruang kerjanya. Ia juga menyapakati akan melakukan sumbangan tersebut, dan hari ini Sekda Muarojambi akan melakukan rapat koordinasi dengan para kepala dinas.

"Saat ini kita lagi koordinasi dengan kepada dinas lainya untuk menentukan nominal yang akan disepakati, " jelasnya.

Bahaya Semprotkan Disinfektan ke Tubuh Manusia, Bisa Infeksi Saluran Pernapasan Hingga Kulit

Resah dengan Kabar Virus Corona, Supir ALS Turunkan WNA Korea Selatan di Terminal Sarolangun

KPU: Kepala Daerah Akan Diisi Pelaksana Tugas Bila Pilkada Jambi Ditunda

Ia juga mengatakan tempat pengumpulan sumbangan pada asisten tiga dan batas ahir pengumpulan pada Kamis mendatang.

"Silahkam kumpulkan pada pak asisten tiga, batas akhir pengumpulan pada hari Kamis," jelasnya.

Sekda Muarojambi M. Fadhil Arief juga menyebutkan ia juga akan menyisihkan gajinya dua bulan, terhitung mulai dua bulan ke depan.

"Iya saya juga bersedia akan menyumbangkan gaji saya dua bulan mulai April dan Mei, yang jelas gaji pokok ya, " ujarnya.(tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved