Pengawasan Jalur Masuk Wilayah
Putus Rantai Penyebaran Covid-19, Dukcapil Sarolangun Terapkan Sistem Layanan Online
Kasus corona virus (Covid-19) ters bertambah di Jambi. Menyikapi hal tersebut, pihak Dukcapil Kabupaten Sarolangun merubah bentuk pelayanan.
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Teguh Suprayitno
Putus Rantai Penyebaran Covid-19, Dukcapil Sarolangun Terapkan Sistem Layanan Online
TRIBUNJAMBI.COM, SAEOLANGUN- Kasus corona virus (Covid-19) ters bertambah di Jambi. Menyikapi hal tersebut, pihak Dukcapil Kabupaten Sarolangun merubah bentuk pelayanan dengan sistem online hingga sebulan ke depan.
Kepala Dinas Dukcapil Sarolangun, Arsyad mengatakan jika hal tersebut dilakukan sesuai surat edaran Dirjen Dukcapil terkait antisipasi penyebaran Covid-19.
Dukcapil mendukung langkah tersebut, karena Dukcapil salah satu pelayanan umum yang bersinggungan secara langsung masyarakat.
• Data Pasien Covid-19, Minggu (30/3) Bertambah 129 Orang, Tersebar di 31 Provinsi
• Polres Sarolangun Semprotkan 10 Ribu Liter Disinfektan untuk Cegah Penyebaran Covid-19
• Benarkah Virus Corona Covid-19 Penyebaran Bisa Melalui Udara? Ternyata Begini Penjelasan WHO
"orang-orang yang tidak dikenal rekam jejaknya. Selain itu petugas harus bersentuhan seperti perekaman KTP," katanya. Senin (30/3)
"Artinya kalok itu kami lakukan kami tidak mendukung," ujarnya
Menurutnya, untuk menindak lanjuti edaran itu, pihaknya sudah layangkan nota dinas dan membuat pengumuman.
Berlaku sejak tanggal 30 Maret sampai 30 April 2020 pelayanan dirubah melalui online atau WA. Selain itu tidak melayani rekam atau kontak langsung.
"Rekam ditiadakan sampai 30 April, yang lain bisa cuman online, seperti KK, Akte kelahiran, Akta Cerai, Cetak KTP ," katanya.
"Pasti jadi, sepanjang dokumen sah, kita tinggal cetak. Contoh, orang mau buat akta kelahiran, harus ada syaratnya, yaitu KK orang tuanya dan lainnya, kita buat," ujarnya.
Pelayanan yang sudah tidak ada bersinggungan dengan pengunjung dan diganti dengan cara online ini diharapkan bisa mendukung pemerintah dan bisa memutus mata rantai Covid-19.
"Kita berdoa agar masyarakat aman. Sehingga mata rantai covid ini tidak ada lagi," katanya.
Diakuinya jika sistem petugas kantor Dukcapil tetap berjalan dan tetap buka melayani masyarakat. Sesuia edaran baru, untuk ASN eselon II dan III stan by di kantor dan eselon IV , operator dan honorer masih bertugas dikantor dengan cara sif.
"Bergantian," katanya.
Hal ini mengingat pelayanan tetap berjalan dan masyarakat dihimbau agar mengetahui kondisi dan situasi.
"Yang penting masyarakat tidak kecewa," tutupnya. (Yan)