Mobil Dinas Mantan Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin, Ayah Zumi Zola Dibeli Warga Jakarta Rp268 Juta

Mobil Dinas Mantan Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin, Ayah Zumi Zola Dibeli Warga Jakarta Rp268 Juta

Penulis: Zulkipli | Editor: Deni Satria Budi
(KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)
Ilustrasi. Calon peserta lelang saat mengikuti lelang mobil sitaan KPK hasil tindak pidana korupsi di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat (22/9/2017) lalu. Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) melelang sebanyak 22 barang sitaan milik terpidana korupsi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Mobil dinas mantan Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin, yang juga ayah dari Zumi Zola, dibeli warga Jakarta seharga Rp268 juta lewat lelang.

Diketahui lelang kendaraan dinas di lingkup Pemprov Jambi selesai digelar dan hasilnya, dari 61 unit mobil yang dilelang, sebanyak 51 unit laku terjual.

Dari kegiatan lelang kendaraan ini Pemprov Jambi berpotensi mendapat pemasukan sebesar Rp 2,1 Miliar.

Salah satu mobil yang laku terjual adalah mobil bekas kendaraan dinas Mantan Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin Jenis Toyota Lexus tahun 2006.

Minat Mobil Dinas Ayah Zumi Zola Kala Jadi Gubernur dengan Merek Toyota Lexus? KPKNL Buka Lelangnya

Pejabat Sarolangun Masih Enggan Pasang Logo Pemkab di Mobil Dinas

Penjabat Sekda Bisa Diambil Alih Kemendagri, Jadwal Lelang Sekda Provinsi Jambi Molor Karena Corona

Dengan nilai penawaran tertinggi sebesar Rp 268 jutaan, yang dimenangkan oleh warga Jakarta.

Kepala Biro Aset Setda Provinsi Jambi melalui Kabag Penatausahaan, Safrial mengatakan, ini baru data sementara yang disampaikan oleh KPKNL.

Sebab hingga kini, masih ada pemenang lelang yang belum mengambil atau melakukan pelunasan pembayaran kendaraan.

"Belum tentu yang menang itu ngambek, takutnya ada wanprestasi," kata Safrial, Senin (30/3/2020).

Mengenai berapa pemenang lelang yang sudah melakukan pembayaran, Safrial belum bisa menyampaikan. Sebab teknik setoran ada di KPKN selaku penyelenggara lelang. "Kita belum dapat laporan," sebutnya.

Seperti diketahui, Pemprov Jambi tahun ini kembali melelang puluhan kendaraan dinas. 61 Unit kendaraan itu terdiri dari 2 unit kendaraan roda enam dan 59 unit kendaraan roda empat, dengan total nilai sebesar Rp 1,7 miliar.

Pelaksanaan lelang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi secara online.

Pengumuman dan pendaftaran peserta lelang dimulai tanggal 18 - 23 Maret 2020. Di sela-sela itu, tanggal 20-21 Maret diberi waktu bagi peserta untuk cek fisik kendaraan.

Lelang dilaksanakan pada Selasa 24 Maret 2020 pukul 13.00 - 15.00 WIB. Setelah ditentukan pemenang, tahap selanjutnya pelunasan terakhir biaya lelang dan bea lelang pembeli pada 30 Maret 2020. Keesokan harinya tanggal 31 Maret itu pengambilan dokumen dan objek lelang.

(Tribunjambi.com/Zulkifli)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved