Jumlah ODP Naik
Selama Maret 2020 Sejumlah Dewan Tanjabbar Kunjungi 4 Tempat Ini
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam Maret ini melakukan kunjungan ke sejumlah tempat.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
Selama Maret 2020 Sejumlah Dewan Tanjabbar Kunjungi 4 Tempat Ini
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam Maret ini melakukan kunjungan ke sejumlah tempat. Adapun informasi terakhir yang diterima sejumlah anggota dewan melakukan kunjungan ke Indragiri Hilir dan Indragiri Ulu.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanjabbar, Ahmad Jahfar saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dalam Maret ini ada agenda kunjungan dewan ke Sejumlah tempat. Termasuk adanya sebagian anggota dewan yang pergi ke luar daerah Jambi.
"Maret ini kami ke Provinsi Jambi dan Muaro Jambi saja (Kunker). Sebagian ada ke Rengat dan Tembilahan. Tidak ada yang pakai penerbangan," ujarnya.
• Update Perkembangan Corona di Bungo, 108 ODP dan 1 PDP
• Penambang Ketek di Kota Jambi Ikut Tergerus Wabah Corona, Berdoa Kondisi Cepat Membaik
• Tenaga Medis di Jambi Buka Peluang Masyarakat untuk Berdonasi Melawan Corona
Sementara itu, saat ditanya lebih lanjut terkait adanya tes kesehatan angggota dewan yang telah melakukan Kunker. Ahmad Jafar tidak menyebutkan secara gamblang sudah atau belumnya anggota dewan melakukan tes kesehatan. Hanya Ia menyebutkan bahwa wilayah Kunker tersebut masih terbilang aman dari Penyebaran Covid 19.
"Ya, Rengat dan Tembilahan masih zona aman saya kira. Tapi Insyaallah kita tetap waspada, karena waspada lebih baik," kata Ahmad Jafar.
Sementara itu, disisi lain dengan penyebaran Covid-19 ini ada beberapa agenda dewan yang dibatalkan untuk dilaksanakan, termasuk Kunker ke luar Kota dan satu diantaranya lagi adalah rapat paripurna mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Dewan.
"Semua kegiatan kunker ke luar daerah kita batalkan. Dan memang belum ada perencanaan kunker untuk April dan seterusnya," pungkasnya.