Virus Corona
Pemerintah Siapkan Bantuan Cicilan Rumah Subsidi, Ini Kriteria yang Berhak Mendapatkannya!
Kabar gembira nih, pemerintah akan bantu masyarakat terkait dampak pandemi virus corona atau Covid-19.
TRIBUNJAMBI.COM - Kabar gembira nih, pemerintah akan bantu masyarakat terkait dampak pandemi virus corona atau Covid-19.
Masyarakat nantinya akan mendapatkan bantuan keringanan rumah subsidi.
Program bantuan pemerintah ini untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Jokowi mengatakan, stimulus pertama adalah subsidi selisih bunga selama 10 tahun. "Kalau bunga di atas 5 persen selisihnya dibayar pemerintah," kata Jokowi.
Selain itu, pemerintah memberikan bantuan pembayaran uang muka anggaran untuk pembelian rumah bersubsidi.
Namun, Jokowi tak merinci berapa bantuan uang muka yang akan diberikan pemerintah untuk tiap orang.
Ia hanya menyebut jumlah total anggaran yang disiapkan pemerintah untuk program ini.
"Anggaran yang disiapkan Rp 1,5 triliun," ujar Jokowi.
Ia mengatakan, kebijakan physical distancing untuk mencegah penularan virus corona memang bisa berdampak pada masyarakat berpenghasilan rendah.
Ini khususnya terjadi pada masyarakat yang mengandalkan penghasilan hasilkan seperti pedagang hingga pengendara ojek.
"Saya mengajak jajaran pemerintah baik di pusat, daerah sampai level kelurahan dan desa untuk selalu tanggap terhadap situasi kesehatan dan kondisi ekonomi masyarakat," kata Jokowi
Sampai Selasa (24/3/2020), ada 686 kasus positif Covid-19 yang tersebar di 24 provinsi, dengan jumlah terbanyak berada di DKI Jakarta.
Dari jumlah itu, ada 55 pasien meninggal dunia dan 30 pasien dinyatakan sembuh. (*)
Pemerintah Bantu Keringanan Cicilan Bank
Pemerintah berupaya membantu rakyat kecil yang dinilai mengalami dampak akibat pandemi virus corona.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/presiden-jokowi-pidato4.jpg)