Virus Corona

Pemerintah Siapkan Bantuan Cicilan Rumah Subsidi, Ini Kriteria yang Berhak Mendapatkannya!

Kabar gembira nih, pemerintah akan bantu masyarakat terkait dampak pandemi virus corona atau Covid-19.

Editor: Heri Prihartono
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan kepada wartawan di beranda belakang Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/3/2020). Presiden menyatakan telah memerintahkan para menteri untuk mengingatkan para pejabat publik dan pihak rumah sakit agar tidak membuka data pasien positif corona serta mengajak masyarakat untuk tidak panik namun tetap waspada dan beraktivitas seperti biasa. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNJAMBI.COM - Kabar gembira nih, pemerintah akan bantu masyarakat terkait dampak pandemi virus corona atau Covid-19.

Masyarakat nantinya akan mendapatkan bantuan keringanan rumah subsidi.

Program bantuan pemerintah ini untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

 "Untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang sedang mengambil kredit rumah bersubsidi, pemerintah memberikan 2 stimulus," kata Jokowi dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/3/2020).

Jokowi mengatakan, stimulus pertama adalah subsidi selisih bunga selama 10 tahun. "Kalau bunga di atas 5 persen selisihnya dibayar pemerintah," kata Jokowi.

Selain itu, pemerintah memberikan bantuan pembayaran uang muka anggaran untuk pembelian rumah bersubsidi.

Namun, Jokowi tak merinci berapa bantuan uang muka yang akan diberikan pemerintah untuk tiap orang.

Ia hanya menyebut jumlah total anggaran yang disiapkan pemerintah untuk program ini.

"Anggaran yang disiapkan Rp 1,5 triliun," ujar Jokowi.

 Ia mengatakan, kebijakan physical distancing untuk mencegah penularan virus corona memang bisa berdampak pada masyarakat berpenghasilan rendah.

Ini khususnya terjadi pada masyarakat yang mengandalkan penghasilan hasilkan seperti pedagang hingga pengendara ojek.

"Saya mengajak jajaran pemerintah baik di pusat, daerah sampai level kelurahan dan desa untuk selalu tanggap  terhadap situasi kesehatan dan kondisi ekonomi masyarakat," kata Jokowi

Sampai Selasa (24/3/2020), ada 686 kasus positif Covid-19 yang tersebar di 24 provinsi, dengan jumlah terbanyak berada di DKI Jakarta.

Dari jumlah itu, ada 55 pasien meninggal dunia dan 30 pasien dinyatakan sembuh. (*)

  Pemerintah Bantu Keringanan Cicilan Bank

 Pemerintah berupaya membantu rakyat kecil yang dinilai mengalami dampak akibat pandemi virus corona.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved