Polisi Kalbar Malah Jadi Bahan Bercandaan saat Peringatkan Bahaya Corona, di Solo Juga Ada

Anggota polisi di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat ditertawakan saat mengimbau warga mematuhi social distancing.

Editor: Duanto AS
(istimewa)
Tangkapan layar video Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana saat merazia warkop dan kafe di seputan jalan menuju Bandara Supadio Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (22/3/2020). 

Polisi Kalbar Malah Jadi Bahan Bercandaan saat Peringatkan Bahaya Corona, di Solo Juga Ada

TRIBUNJAMBI.COM - Niat dan tindakan baik belum tentu disambut baik. Sekelompok polisi ditertawakan saat memberi tahu bahaya virus corona.

Hingga Selasa (24/3/2020) sore, pemerintah mengonfirmasi 686 kasus Covid-19 di Tanah Air.

Dari angka tersebut, 55 orang di antaranya meninggal dunia.

Pembelaan Raul Lemos Soal Krisdayanti Banjir Kritikan Karena pergi ke Eropa, Beri Klarifikasi Begini

Pola Tidur Betrand Peto Diungkap Ruben Onsu, Anak Sarwendah Sempat Kekurangan Asupan Gizi

Kekhawatiran Jokowi Soal Skenario Terburuk Akibat Virus Corona: Harapan di Skenario Sedang

Melansir pemberitaan Kompas.com, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mengumumkan enam dokter di Indonesia meninggal dunia, lima di antaranya terjangkit Covid-19.

Enam dokter tersebut adalah tim medis yang bertugas menangani wabah virus corona.

Namun rupanya, fakta itu belum cukup membuat seluruh warga memiliki empati.

Masih ada warga yang menganggap wabah corona sebagai candaan.

Anggota polisi di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat ditertawakan saat mengimbau warga mematuhi social distancing.

Peristiwa itu terjadi di seputaran jalan menuju Bandara Supadio, Pontianak.

Polisi mendapati sejumlah kafe dan warung kopi yang masih ramai dikunjungi.

Bahkan, ketika dibubarkan segerombolan warga yang mayoritas pelajar tersebut tidak pulang dan malah pindah ke lokasi lainnya.

Ironisnya, ada yang menertawakan saat polisi memberikan imbauan.

Tangkapan layar video Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana saat merazia warkop dan kafe di seputan jalan menuju Bandara Supadio Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (22/3/2020).
Tangkapan layar video Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana saat merazia warkop dan kafe di seputan jalan menuju Bandara Supadio Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (22/3/2020). ((istimewa))

"Saya sampai mengatakan akan sujud itu karena kami sudah imbau berkali-kali tapi mereka tetap duduk. Bahkan, ada yang tertawa saat kami menyampaikan imbauan," ungkap Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana.

Anggota polisi merasa kecewa lantaran mereka berjuang keras menertibkan warga di tengah pandemi namun tak semua orang memahami bahaya Covid-19.

"Seolah Covid-19 ini biasa saja," ujar dia.

Rocky Gerung Peringatkan Jokowi Bersiap Hadapi Kondisi Terburuk Virus Corona: Itu Sangat Berbahaya!

ODP kunjungi Pasar Singosaren, beredar video candaan

Sebuah video yang memperlihatkan seseorang perempuan berstatus orang dalam pemantauan (ODP) berjalan-jalan di toko ponsel Pasar Singosaren, Solo viral

Dalam video berdurasi 21 detik tersebut, perempuan itu memperlihatikan surat hasil tes kesehatan deteksi dini virus corona dari RSUD Moewardi Solo.

Surat itu memperlihatkan si perempuan berstatus ODP.

Kemudian ada orang yang merekam video surat tersebut sambil berkelakar,

"Wah, iki kowe jelas-jelas positif (ini kamu jelas-jelas positif)."

Namun dalam rekaman tersebut terdengar suara tawa, seolah-olah hal tersebut adalah guyonan.

Status soal virus corona yang sempat viral (atas), dan klarifikasi dari pemilik akun (bawah).
Status soal virus corona yang sempat viral (atas), dan klarifikasi dari pemilik akun (bawah). ((Surya Malang))

Ketua Paguyuban Pelaku Bisnis Pasar Singosaren Solo Puguh Ratyanto membenarkan keaslian video tersebut.

"Video itu dibikin (buat) bercandaan, 'wah iki kowe jelas-jelas positif (ini kamu jelas-jelas positif)'. Padahal bukan positif, maksudnya dia bercanda," kata Puguh.

Kapolresta Surakarta, Kombes Andy Rifai, memastikan perempuan tersebut telah meminta maaf atas tindakannya bepergian ke Singosaren.

"Perempuan ini juga kooperatif dan siap menjalani karantina mandiri di rumah," kata Andy.

Sedangkan toko ponsel yang didatangi ODP telah disemprot cairan disinfektan.

Edit status Facebook mengenai corona

Anggota Polres Blitar memanggil seorang pemuda bernama Eka (23) sebagai saksi.

Eka dipanggil lantaran polisi ingin mengonfirmasi status Facebooknya yang viral dan meresahkan.

"Status itu sempat viral dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Lalu kami melakukan penyelidikan terkait kasus ini," kata Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela.

Status tersebut berisi ramalan virus corona sejak tahun 2016.

"Awal tahun 2020 nanti akan ada virus dari China menyerang hampir 1/3 manusia di Bumi. Mau percaya silakan, tidak juga gapapa," tulis pemilik akun Eka Pras.

Status soal virus corona yang sempat viral (atas), dan klarifikasi dari pemilik akun (bawah).
Status soal virus corona yang sempat viral (atas), dan klarifikasi dari pemilik akun (bawah). ((Surya Malang))

Leonard mengatakan, Eka mengakui unggahan tersebut adalah status yang ia edit dari status lamanya.

Pemilik akun, Eka mengaku melakukannya sebagai bentuk candaan. "Saya hanya bercanda mengikuti postingan akun lain yang membuat status soal virus corona," ujar dia.

Dia mengaku tidak memiliki niat apa-apa selain hanya bercanda.

Eka bahkan tak tahu tangkapan layar yang diunggahnya di WhatsApp kemudian viral.

Pembubaran di Tanjab Barat

Masyarakat yang Nekat Gelar Acara di Tanjab Barat Bisa Kena Pidana, Ini Kata Kapolres

Pembubaran hingga pengenaan sanksi pidana bisa diberikan kepada perorangan ataupun sekelompok jika melakukan aktivitas dengan mengumpulkan massa atau membuat keramaian.

Hal ini disampaikan secara tegas oleh Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro usai melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah tempat umum di Kuala Tungkal, Selasa (24/3/2020).

Guntur menyebutkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi Sat Intelkam Polres Tanjabbar untuk memberikan informasi kepada penyelenggara kegiatan agar menunda agenda yang telah dijadwalkan.

"Jadi untuk masyarakat yang sudah merencanakan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa, melalui Sat Intelkam kita minta untuk kegiatan tersebut ditunda terangnya.

Lebih lanjut kata Kapolres, tempat umum seperti warung kopi, kafe, atau tempat-tempat keramaian juga menjadi perhatian pihaknya.

Bersama dengan Satgas Pencegahan yang terdiri dari pemda, Polres dan Kodim akan membubarkan masyarakat jika masih ada yang nekat berkumpul.

"Semuanya kami imbau, baik warung kopi, kafe, tempat hiburan, satgas deteksi kita akan selalu kontinu memberika imbauan dan akan membubarkan masyarakat di luar rumah yang mudaratnya lebih banyak dari pada manfaatnya," jelasnya.

Kata Kapolres, jika memang masih ada masyarakat yang tetap mengumpulkan orang banyak dan membuat keramaian maka pihaknya akan membubarkan hal tersebut.

Lebih dari itu, pihaknya juga akan diberikan pasal sangkaan yang ada dalam KUHPidana.

"Jadi kita bisa terapkan KUHP sesuai dengan dugaan pasal yang ada di KUHP, itu ada pasal 214, 216, atau 212 KUHP yang unsur-unsurnya terpenuhi. Jadi jika persuasif tidak bisa, maka kita lakukan tindakan preventif," tegasnya.

Melalui kegiatan sosialisasi pemberitahuan ke masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah dan penyemprotan disinfektan ini diharapkan masyarakat memahami, kata Guntur.

"Harapan kita dengan kegiatan edukasi dan semprot disinfektan ini untuk mengurangumi kegiatan keramaian. Belanja secukupnya jangan panik tapi waspada, beli dengan reguler seperti biasanya," pungkasnya.

Dikompilasi dari artikel Kompas.com berjudul "Saat Wabah Corona Masih Dianggap Guyonan, Polisi Ditertawakan hingga ODP Jadi Candaan" dan Tribunjambi.com

Nekat Acara Pernikahan Anak Feni Rose di Tengah Virus Corona: Semua Rencana Berubah Total!

Demi Tambahan Uang, Suami Jual Istri di Media Sosial, Terbongkar Saat Layani 4 Pria di Hotel

Seorang Ibu di Muaraenim Ditemukan Terkapar Bersimbah Darah, Sepeda Motor Dibawa Kabur Pencuri!

Hantavirus Muncul di Tengah Pandemi Corona Virus, Penyakit yang Ditularkan Hewan ke Manusia

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved