Asusila

Modus Pengobatan Alternatif, Kakek di Tasikmalaya Hubungan Badan Dengan Mama Muda dan Anak Gadisnya

Modus pengobatan alternatif, seorang kakek di Tasikmalaya rayu mama muda dan anak gadisnya hubungan badan,

Editor: Heri Prihartono
Wartakotalive.com/Muhammad Azzam
ILUSTRASI Kakek Alfa Romeo (61) pelaku pencabulan (iLUSTRASI TAK TERKAIT ISI BERITA) 

TRIBUNJAMBI.COM - Modus pengobatan alternatif, seorang kakek di Tasikmalaya rayu mama muda dan anak gadisnya hubungan badan.

Ternyata perbuatan kakek tersebut sudah berlangsung selama 3 bulan lamanya.

Polisi pun menangkap pria berusia 55 tahun itu dengan tuduhan perbuatan pidana perbuatan asusila.

Kronologi Siswi SMA di Solok Diperkosa Pacar dan Teman-temannya di Lapangan Sepakbola

Ya, UJ (55), warga Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, meniduri tetangga kontrakannya seorang ibu dan anaknya yang masih siswi SMP dengan modus bisa menyembuhkan penyakit kedua korbannya.

Pelaku tiduri kedua korban dari awal Januari sampai pertengahan Maret 2020.

Cek Endra Yakin Kekompakan Masyarakat Bisa Perangi Covid-19

Pelaku mengaku terlalu sering berhubungan badan dengan kedua korban sampai aksinya sudah tak terhitung lagi.

"Betul, seorang kakek yang bekerja serabutan sudah kita amankan dan tetapkan sebagai tersangka.

Pelaku mengaku telah beberapa kali berbuat asusila terhadap kedua korban ibu dan anaknya sekaligus tetangga kontrakannya.

Kita langsung bertindak setelah korban melaporkan kejadian ini kepada kepolisian," jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota AKP Yusuf Ruhiman, di ruang kerjanya, Selasa (24/3/2020).

Yusuf menambahkan, kejadian ini terendus oleh warga setempat yang mengetahui kedua korban sering dicabuli pelaku dengan dalih pengobatan.

Cek Endra Minta Masyarakat Hati-hati Menyebarkan Informasi tentang Virus Corona

Korban mengaku selama ini takut melaporkan kejadian yang dialami bersama anak kandungnya tersebut karena merasa pelaku memiliki keahlian mistis pengobatan.

Sampai akhirnya, korban terus diberikan pemahaman tokoh masyarakat setempat untuk memberanikan diri melaporkan kejadian itu ke polisi.

"Awalnya kedua korban dirayu bisa menyembuhkan sakit perutnya dengan cara berhubungan badan.

Pelaku pun bergantian melakukan perbuatan itu dengan anak korban," tambah Yusuf.

Sesuai keterangan saksi-saksi, lanjut Yusuf, perbuatan pelaku dilakukan dalam kurun waktu sekitar tiga bulan lebih.

Cek Endra akan Gunakan Dana Tanggap Darurat untuk Upaya Pencegahan dan Penanganan Covid-19

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved