Berita Sarolangun
Aksi Keji Ayah Tiri di Sarolangun hingga Anaknya Hamil, Istri Coba Tutupi TIndakan Bejat Suami
Kali ini, aksi bejat itu dilakukan seorang ayah tiri kepada anak gadisnya yang berusia 17 tahun. Berulang kali sang ayah melakukan persetubuhan
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Duanto AS
Aksi Keji Ayah Tiri di Sarolangun hingga Anaknya Hamil, Istri Coba Tutupi TIndakan Bejat Suami
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Kasus pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur di Kabupaten Sarolangun, muncul ke permukaan.
Kali ini, aksi bejat itu dilakukan seorang ayah tiri kepada anak gadisnya yang berusia 17 tahun.
Berulang kali sang ayah melakukan persetubuhan dengan bermodalkan ancaman.
• Balasan Tak Biasa Rina Nose Saat Suaminya Dihina Netizen Sebut Modal Celana Dalam Beserta Isinya
• 10 Hari Menhub Budi Karya Dirawat di RSPAD Gatot Soebroto, Alat Bantu Pernafasan Sudah Dilepas
• Mobil Penyemprot Disinfektan Terguling di Dekat SMAN 2 Kota Jambi, Nyaris Menimpa Rumah Warga
Sejak Mei 2019, hal itu terjadi hingga akhirnya sang anak hamil enam bulan.
Kasus itu sempat akan ditutupi pihak keluarga.
Namun, warga sudah terlanjur mengetahui keadaan sang anak, sehingga kasus itu terkuak.
Akhirnya pelaku dilaporkan ke pihak berwajib.
Sang anak yang saat ini masih kondisi tertutup lantaran trauma atas perbuatan ayah tiri.
"Korbannya anak tiri dari tersangka (ayahnya)," kata Kapolres Sarolangun, AKBP Deny Heryanto. Rabu (25/3)
Kata Kapolres, perbuatan cabul dan persetubuhan oleh ayah tiri itu terjadi sejak Mei 2019.
Perbuatan itu dilakukan sekira pukul 07.00 WIB di kamar korban di desa *** Kecamatan Mandiangin, Sarolangun.
Pada pagi itu, saat korban sedang bersama adiknya di dalam kamarnya. Tersangka masuk ke dalam kamar dan langsung merayu korban hingga melakukan perbuatan keji itu.
Setelah menyetubuhi, si ayah tiri tak bermoral ini mengancam anak dengan mengatakan 'jangan bilang orang, jangan bilang mamak'.
Kapolres mengatakan perbuatan yang sudah dilakukan tersangka berkali-kali itu mengakibatkan korban hamil.
"Saat ini hamil enam bulan. Pelaku sejak bulan Mei 2019 dan telah berulang kali dengan modal ancaman terhadap anak tirinya. Akhirya korban menurut apa yang diminta pelaku akhirnya dilakukan persetubuhan," ujarnya

Pelaku melakukan hal itu lantaran sang istri tidak bisa melayani suami karena sudah lama tidak berhubungan.
Pelaku merupakan tulang punggung keluarga dan sudah membina rumah tangga selama belasan tahun.
Sang istri pun mengetahui perbuatannya dan berusaha menutupinya, karena dianggapnya ini aib keluarga.
Namun, warga yang sudah terlanjur mengetahui kondisi korban, kemudian melaporkan kebejatan pelaku.
"Kondisi istri tidak bisa melayani suami dan sudah tidak berhubungan lama dan membina rumah tangga belasan tahun. Istri pernah tahu sekali karena suami ini mengancam dan tulang punggung, ya ditutup- tutupi termasuk kehamilan anaknya, karena merasa malu," ujarnya
"Kehamilan anaknya ini diketahui oleh masyarakat atau tetangga karena curiga sudah hamil kok gak nikah-nikah," ujarnya
Alhasil, pada Senin 23 Maret 2020 pukul 20.00 WIB, tim Polres Sarolangun menangkap pelaku.
Saat itu Na sedang berasa di rumahnya di Desa ***, Kecamatan Mandiangain.
"Ia saat itu sedang tidur di kamarnya. Petugas gabungan melalukan upaya paksa lalu dibawa ke polres. Pelaku seorang petani ini ditangkap tanpa perlawanan," katanya
Saat inu korban masih berumur 17 tahun dalam kondisi tertutup dan belum bersedia memberikan keterangan lebih banyak
"Masih dalam konseling," katanya
Atas perbuatan pelaku diancam hukuman dengan Pasal 81 ayat (1) (3) UU RI Noor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
Ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun
dan denda paling banyak Rp 5 miliar. ( Wahyu Herliyanto )
• Mobil Penyemprot Disinfektan Terguling di Dekat SMAN 2 Kota Jambi, Nyaris Menimpa Rumah Warga
• Antisipasi Corona Masuk Merangin, Al Haris: Tidak Ada ASN yang Dinas Luar
• Semua Anggota Dewan Muarojambi yang Kunker ke Pulau Jawa Berstatus ODP
• Video Tutorial Pembuatan Hand Sanitizer, Perhatikan Takaran Alkoholnya, Jangan Sampai Tangan Iritasi