Berita Jambi
Mulai Berlaku Senin 23 Maret 2020, ASN Pemprov Jambi yang Bekerja dari Rumah Tetap Diberi Tugas
Efektif mulai berlaku hari ini Senin 23 Maret 2020, sebagian ASN di lingkup Pemprov bekerja dari rumah.
Penulis: Zulkipli | Editor: Deni Satria Budi
Mulai Berlaku Senin 23 Maret 2020, ASN Pemprov Jambi yang Bekerja dari Rumah Tetap Diberi Tugas
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Efektif mulai berlaku hari ini Senin 23 Maret 2020, sebagian ASN Pemprov Jambi bekerja dari rumah.
Juru Bicara Tim Penanganan Corona Provinsi Jambi, Johansyah mengatakan, mereka yang bekerja dirumah itu tidak libur, melainkan diberi tugas oleh pimpinannya masing-masing untuk dikerjakan di rumah.
"Jadi bergilir. Misalnya ni di humas ada 80 staf, itu dibagi dua yang kerja di rumah dan tetap masuk ke kantor. Mereka tetap bekerja, denga pemberian tugas," sebut Johansyah.
Efektif atau tidaknya kata Johansyah, mereka di rumah harus stand by dari Jam 7 sampai sore, kecuali ada keperluan penting di luar rumah.
"Makanya kami khusus humas, mereka yang bekerja di rumah itu hp nya harus standby," pungkasnya.
• VIDEO : Seorang Pasien Rumah Sakit di Jambi dinyatakan Positif Terinfeksi Virus Corona (Covid-19)
• Memilukan, Pemakaman Korban Covid-19 Tanpa Kehadiran Pelayat, Curhatan Anak Korban Viral
• 1 Positif dan 2 Negatif Corona, Hasil Uji Swab Pasien RSUD Raden Mattaher Senin 23 Maret 2020
• BREAKING NEWS: Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana Positif Covid-19