Mudah Dibuat, Cara Bikin Hand Sanitizer Sendiri di Rumah Resmi WHO LIPI dan BPOM, Siapkan Bahan Ini
Tata cara pembuatan hand sanitizer tersebut tercatat dalam surat edaran yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 11 Maret 2020
Mudah Dibuat, Cara Bikin Hand Sanitizer Sendiri di Rumah Resmi dari WHO LIPI dan BPOM, Siapkan Bahan Ini
TRIBUNJAMBI.COM - Setelah World Health Organization (WHO) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga menerbitkan tata cara membuat hand sanitizer.
Tata cara pembuatan hand sanitizer tersebut tercatat dalam surat edaran yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 11 Maret 2020, oleh Dra. Rita Endang, Apt., M. Kes, selaku Plt. Sekertaris Utama Badan POM.
Melihat kelangkaan serta harga jual yang kini meningkat di pasaran, membuat BPOM turut serta menerbitkan tata cara hand sanitizer.
Maksud dan tujuan dibuatnya tata cara pembuatan hand sanitizer ini tak lain ditunjukkan sebagai upaya mencegah virus corona.
• Cek Endra Tarik Dana Pusat Demi Pembangunan Jambi
• Tokoh dan Aktivis Kerinci Apresiasi Wacana Perubahan Nama Kota Sungai Penuh
Pada dasarnya pedoman tata cara pembuatan hand sanitizer oleh BPOM merupakan pedoman yang dilakukan oleh World Health Organization (WHO).
Berikut bahan, alat, dan prosedur pembuatannya:
Bahan-bahan
- Etanol 96%
- Gliserol 98%
- Hidrogen Peroksida 3%
• Bahaya Virus Corona, 49 Anggota DPRD dan Stafnya Malah Kunjungan Kerja Ke Palembang Untuk Hal Ini
• Daftar Film Marilyn Monroe, Titel Bomb Sex Hollywood hingga Pelariannya Karena Depresi
Alat
- Glas ukur 1000 ml
- Becker glass
- Gelas ukur 50 ml