Kesal Diajak Hubungan Badan Terus lalu Bunuh, Rentengan Kisah di Balik Asmara Sejenis Dua Pria
Peristiwa bermula saat pelaku datang ke kamar indekos korban, Rabu (18/3/2020) malam untuk mencari makan.
TRIBUNJAMBI.COM - Peristiwa pembunuhan sadis terjadi di Cililitan, Jakarta Timur.
Kasus pembunuhan di sebuah indekos, Jalan Buluh RT 10/RW 16, Kelurahan Cililitan, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur akhirnya terungkap.
Kepolisian menangkap pelakukanya beberapa jam setelah mayat korban berinisal MN (26) ditemukan di kamar indekosnya, Kamis (19/3/2020) malam sekira pukul 22.00 WIB.
Pelakunya bernama Samsul Bahri (22) yang tak lain teman sesama jenis korban.
• Anak Muda Nongkrog di Blok M Langsung Dibubarkan Polisi, Langkah Tegas Direspon Positif
• Misteri Kematian Marilyn Monroe, Kabarnya Libatkan Keluarga Presiden AS, Benarkah Dibunuh?
• Daftar Film Marilyn Monroe, Titel Bomb Sex Hollywood hingga Pelariannya Karena Depresi
Samsul mendatangi kamar indekos MN untuk mencari makan.
Pelaku saat datang ke kamar MN awalnya tidak memiliki niat untuk melakukan pembunuhan.
Niat pelaku membunuh MN muncul setelah korban mengakui telah mengumbar hubungan terlarang mereka kepada orang lain.
"Dia memang bilang kesal (diajak hubungan badan terus), tapi yang lebih membuat kesal ya masalah hubungan mereka dikasih tahunya itu kemana-mana," kata Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo saat dikonfirmasi, Senin (23/3/2020), dilansir dari Tribunjakarta.com.
Sebelum pembunuhan terjadi, pelaku dan korban diketahui telah melakukan hubungan badan sesama jenis.
Hingga akhirnya pelaku mengetahui pada malam itu, hubungan dirinya dengan MN diumbar korban kepada orang lain.

"Sebelumnya enggak ada niat membunuh. Pelaku baru tahu korban ngasih tahu hubungan mereka ke teman-temannya saat malam kejadian," ujarnya.
Melampiasan kekesalannya, pelaku pun menghabisi nyawa korban dengan pisau dapur yang ditemukannya di bagian dapur indekos MN.
"Pelaku datang ke kost korban mau cari makan, mereka sempat melakukan hubungan badan. Setelah korban tidur pelaku lalu membunuh korban," kata Heri.
Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku pun melarikan diri.
Kanit Reskrim Polsek Kramat Jati Iptu Dicky Agri Kurniawan mengatakan Samsul sempat mencuri handphone dan laptop milik MN sebelum meninggalkan kamar indekos korban.
"Laptop dan handphone yang dicuri itu mau dijual untuk ongkos melarikan diri. Tapi tersangka lebih dulu kita amankan," kata Dicky di Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (21/3/2020).
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tenang Pembunuhan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Kini kasusnya ditangani Polres Metro Jakarta Timur.