Dugaan Pelanggaran, Komisioner KPU Bungo Diberhentikan Sementara Jelang Sidang DKPP
Dugaan Pelanggaran, Komisioner KPU Bungo Diberhentikan Sementara Jelang Sidang DKPP
Penulis: Hendri Dunan | Editor: Deni Satria Budi
Dugaan Pelanggaran, Komisioner KPU Bungo Diberhentikan Sementara Jelang Sidang DKPP
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Beberapa waktu lalu, sempat mencuat kabar adanya dugaan permainan indikasi pelanggaran yang dilakukan antara seorang caleg dengan Komisioner KPU Bungo.
Menanggapi kabar itu, KPU Provinsi Jambi pun menurunkan tim untuk melakukan klarifikasi dan pembuktian. Hasil yang diperoleh dirangkum dalam beberapa poin dan telah diserahkan ke KPU RI.
"Salah satu poin yang kita cantumkan dan sampaikan ke KPU RI adalah memberhentikan sementara yang bersangkutan untuk kemudian disidangkan ke DKPP dan bila tidak terbukti akan direhabilitasi nama dan jabatannya," ungkap M Subhan, Ketua KPU Provinsi Jambi, Senin (23/3/2020).
• Pengamanan Tahapan Pilkada Serentak 2020, Polda Jambi Menyesuaikan Aturan KPU RI
• Bawaslu Setuju KPU Tunda Tahapan Pilkada Serentak 2020
• KPU Jambi Tunda 4 Tahapan Persiapan Pilkada Serentak 2020
• VIDEO : Seorang Pasien Rumah Sakit di Jambi dinyatakan Positif Terinfeksi Virus Corona (Covid-19)
Atas kesimpulan yang dibuat tim dari Jambi ke pihak KPU RI, akhirnya mengeluarkan surat pemberhentian sementara yang bersangkutan dari jabatannya.
"Surat pemberhentian sementara itu sudah dikeluarkan KPU RI pada Jumat (20/3/2020). Hari ini sudah disampaikan langsung kepada yang bersangkutan," ungkap M Subhan.
• TPP ASN di Pemprov Jambi Segera Dicarikan, Johansyah : Sudah Ada Surat Edaran dari Sekda
• BREAKING NEWS: Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana Positif Covid-19
M Subhan sendiri mengutarakan bahwa hasil pemeriksaan kemarin seluruhnya sudah disampaikan ke KPU RI.
Mereka juga tidak ingin membuka hasil pemeriksaan tersebut sebelum ada kepastian hukum.
Ketua KPU tersebut tidak menampik bila nanti kasus tersebut juga akan dilaporkan ke DKPP.
Dugaan Pelanggaran, Komisioner KPU Bungo Diberhentikan Sementara Jelang Sidang DKPP (Tribunjambi.com/Hendri Dunan Naris)