1 Warga Jambi Positif Corona

49 Anggota Dewan Kota Jambi Nekat Perjalanan Dinas ke Palembang, Kondisi Rawan Virus Corona

Mereka pergi melalui jalur udara dan jalur darat selama empat hari. Jadwal keberangkatan 49 orang tersebut pada Minggu (22/3/2020).

Penulis: Rohmayana | Editor: Duanto AS
Shutterstock
Penyebaran virus corona di Indonesia 

49 Anggota Dewan Kota Jambi Nekat Perjalanan Dinas ke Palembang, Kondisi Rawan Virus Corona

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pada saat ramainya serangan virus corona, sebanyak 49 anggota DPRD Kota Jambi dan staf malah kunjungan kerja (kunker) ke Palembang.

Mereka pergi melalui jalur udara dan jalur darat selama empat hari.

Jadwal keberangkatan 49 orang tersebut pada Minggu (22/3/2020).

BREAKING NEWS 1 Orang di Jambi Positif Virus Corona, Update Data Senin (23/3) pukul 16.00 WIB

Seorang Pejabat Tebo Dikabarkan Positif Corona, Pusat Rilis Data 1 Orang di Jambi Positif Covid-19

Info Potensi Hujan Lebat Disertai Petir di Provinsi Jambi Hari Ini Hingga 25 Maret 2020

Mereka akan pulang pada Rabu (25/3/2020) pagi sekira pukul 08.00 WIB menggunakan pesawat udara.

Alihkan ke Palembang

Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Absor Hasibuan, kepada Tribunjambi.com, menerangkan bahwa keberangkatan tersebut sudah dijadwalkan sejak rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada Januari lalu.

Namun keberangkatan tersebut terus ditunda akibat berbagai kendala.

Menurut Absor, rencananya akan berangkat ke daerah pulau Jawa.

Namun karena beberapa minggu terakhir pulau Jawa menjadi daerah yang terpapar virus corona, akhirnya diputuskan untuk berangkat ke daerah Sumatera.

“Di daerah Sumatera kita juga tidak sembarangan mencari tempat. Kita tidak ke Batam, Medan, atau Pekanbaru yang sudah ada pasien positif virus corona. Lalu kita pilih ke Palembang, karena dianggap daerah yang masih aman, dan ketika kami mengirim surat ke Palembang, DPRD Kota Palembang juga siap menerima,” ujarnya melalui telepon, Senin (23/3/2020).

Kendati demikian, selaku Ketua DPRD Kota Jambi, dia mengimbau agar anggotanya tidak berkunjung ke tempat lain selain ke DPRD Kota Palembang dan DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

“Tidak melakukan kunjungan ke tempat lain. Misalnya tidak boleh ke mal atau mau jalan-jalan ke Ampera atau ke mana, tidak boleh,” katanya.

Lapor dinas kesehatan

Menurut Absor, keberangkatan 49 anggota beserta stafnya juga sudah dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kota Jambi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved