Ekonomi
BI Turunkan Suku Bunga Acuan Jadi 4,50 Persen, Ini 7 Langkah yang Dorong Pertumbuhan Ekonomi
BI Turunkan Suku Bunga Acuan Jadi 4,50 Persen, Ini 7 Langkah yang Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Penulis: Fitri Amalia | Editor: Deni Satria Budi
b. mendorong penggunaan pembayaran nontunai dengan menurunkan biaya Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), dari perbankan ke Bank Indonesia yang semula Rp600 menjadi Rp1 dan dari nasabah ke perbankan semula maksimum Rp3.500 menjadi maksimum Rp2.900, berlaku efektif sejak 1 April 2020 sampai dengan 31 Desember 2020; dan
c. mendukung penyaluran dana nontunai program-program Pemerintah seperti Program Bantuan Sosial PKH dan BPNT, Program Kartu Prakerja, dan Program Kartu Indonesia Pintar-Kuliah.
Berbagai langkah kebijakan Bank Indonesia tersebut ditempuh dalam koordinasi yang sangat erat dengan Pemerintah (Kementerian Keuangan RI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam memitigasi dampak COVID-19 sehingga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan tetap terjaga, serta momentum pertumbuhan ekonomi dapat dipertahankan.
"Ke depan, Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas lainnya untuk memantau, mencermati, dan menempuh langkah yang diperlukan bersama dalam memitigasi dampak COVID-19 terhadap stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi," kata Bayu.
Dalam menjaga keberlangsungan tugas BI dan sekaligus mengantisipasi dampak penyebaran COVID-19, Bank Indonesia juga melakukan langkah mitigasi seperti split operations dan work from home. Untuk terus meng-update media dan masyarakat secara reguler, Kantor Pusat Bank Indonesia melakukan Briefing kebijakan terkini setiap Selasa dan Kamis pukul 14.00 WIB untuk media nasional dan 16.00 WIB untuk internasional. *)